Jika Benar Ijazah Jokowi Palsu, Apakah Seluruh Kebijakannya Semasa Menjabat Bisa Dibatalkan? Ini Kata Mahfud MD

photo author
- Kamis, 17 April 2025 | 22:00 WIB
Prsiden ke-7 RI Joko Widodo dan Mahfud MD. (Istimewa)
Prsiden ke-7 RI Joko Widodo dan Mahfud MD. (Istimewa)

Lebih lanjut, Mahfud mengaitkan situasi ini dengan sejarah perjuangan Presiden pertama RI, Soekarno, yang mengambil langkah revolusioner melawan pemerintahan kolonial Belanda, meski secara formal saat itu Indonesia masih menjadi bagian dari Kerajaan Belanda berdasarkan konstitusi mereka yang diakui PBB.

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Umrah dan Haji 2025, Indosat Hadirkan Layanan Spesial Tri Ibadah

"Tapi Bung Karno lawan konstitusi itu. Satu, Bung Karno mengeluarkan Dekrit itu melanggar konstitusi. Tapi Bung Karno pada waktu itu mendapat dukungan bahwa saya didukung rakyat," ucap Mahfud.

Pernyataan ini mempertegas bahwa legitimasi kekuasaan juga sangat ditentukan oleh dukungan rakyat dan hasil pemilihan umum yang sah, bukan hanya pada aspek administratif semata.

Dengan demikian, Mahfud MD menekankan bahwa semua kebijakan dan keputusan negara selama masa kepemimpinan Jokowi tetap sah menurut hukum, meskipun seandainya—jika pun benar—ada polemik soal dokumen pribadinya.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Cerai, Pengadilan Benarkan Ada Perselingkuhan

Hal ini penting untuk menjaga stabilitas hukum dan kredibilitas pemerintahan di mata internasional.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X