Lebih lanjut, Mahfud mengaitkan situasi ini dengan sejarah perjuangan Presiden pertama RI, Soekarno, yang mengambil langkah revolusioner melawan pemerintahan kolonial Belanda, meski secara formal saat itu Indonesia masih menjadi bagian dari Kerajaan Belanda berdasarkan konstitusi mereka yang diakui PBB.
Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Umrah dan Haji 2025, Indosat Hadirkan Layanan Spesial Tri Ibadah
"Tapi Bung Karno lawan konstitusi itu. Satu, Bung Karno mengeluarkan Dekrit itu melanggar konstitusi. Tapi Bung Karno pada waktu itu mendapat dukungan bahwa saya didukung rakyat," ucap Mahfud.
Pernyataan ini mempertegas bahwa legitimasi kekuasaan juga sangat ditentukan oleh dukungan rakyat dan hasil pemilihan umum yang sah, bukan hanya pada aspek administratif semata.
Dengan demikian, Mahfud MD menekankan bahwa semua kebijakan dan keputusan negara selama masa kepemimpinan Jokowi tetap sah menurut hukum, meskipun seandainya—jika pun benar—ada polemik soal dokumen pribadinya.
Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Cerai, Pengadilan Benarkan Ada Perselingkuhan
Hal ini penting untuk menjaga stabilitas hukum dan kredibilitas pemerintahan di mata internasional.**
Artikel Terkait
Mengintip Momen Menarik Jokowi-Prabowo di HUT Gerindra, dari Saling Puja-puji hingga Candaan yang Menohok
Merasa Tak Punya Kepentingan, Jokowi Bantah Kirim Utusan pada PDIP untuk Membatalkan Pemecatannya: Coba Logikanya
Update Skandal Suap Hasto Kristiyanto: Begini Klaim Soal Ancaman Jadi Tersangka Jika PDIP Pecat Jokowi
Kilas Balik Momen Titiek Puspa Ketemu Jokowi, Seniman yang Kini Wafat Itu Pernah Ingatkan Soal Budi Pekerti
Sejumlah Menteri Prabowo Mendadak Sowan ke Jokowi di Solo, PKS Lantas Singgung Soal ‘Matahari Kembar’
Begini Jawaban Jokowi tentang Kacamata di Foto Ijazah yang Dipermasalahkan Netizen