Di sisi lain, Dedi meminta para pimpinan ormas untuk bertindak tegas terhadap anggotanya yang mencoreng nama organisasi.
Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Puluhan Siswa SD Muhammadiyah I Ketelan Surakarta Menggambar Kartu Pos
"Jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran, maka harus segera diberhentikan atau bahkan dibekukan keanggotaannya," tandasnya.**
Artikel Terkait
4 Preman Debt Collector Selebgram Clara Shinta Kabur, Polisi: Kemarin Macan Sekarang Kucing
Preman Debt Collector Sempat Ancam Sopir Clara Shinta: Saya Bunuh Kamu!
Masih Ada yang Langgar Jam Operasional, Polisi Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan
Jukir Warmindo Jalan Tamansiswa Jogja Keok Diserang Preman Wedok Bersenjata Golok, Ternyata Ini Masalahnya
Banyak Ormas Palak THR Jelang Idulfitri! Sosiolog UGM: Selain Langgar Hukum, Bukti Ketimpangan Sosial Makin Melebar
Ramai Insiden Pembakaran Mobil Polisi di Depok: Dedi Mulyadi Klaim Itu Masalah Premanisme, Bukan Ormas Kelembagaan