Singgung Kasus Harvey Moeis, Dirut PT Timah Soroti Maraknya Tambang Ilegal Meski Banyak Kapal Ponton Ditertibkan

photo author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 19:30 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. (Istimewa)
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro menyoroti maraknya tambang ilegal pasca kasus korupsi tata niaga perusahaan yang menyeret pengusaha, Harvey Moeis.

Sebelumnya diketahui, suami artis Sandra Dewi itu divonis banding 20 tahun penjara dan uang pengganti senilai Rp420 miliar.

Harvey dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Detik-Detik Mengejar KKN di Desa Penari! Hari ke-44 Tayang, Jumbo Sudah Kumpulkan 9.568.290 Penonton

Terkini, Restu mengklaim, banyak aktivitas tambang ilegal yang dilakukan di wilayah izin usaha pertambangan milik PT Timah.

Terkait hal itu, Restu menyebut persoalan aktivitas tambang ilegal yang dihadapi perusahaan justru meningkat sejak terungkap kasus korupsi Harvey Moeis.

"Luar biasa kondisi yang sekarang dihadapi, terutama sejak ada kasus Harvey Moeis dan kawan-kawan," ujar Restu dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Rabu 14 Mei 2025.

Baca Juga: Seringai Siap Gelar Acara Spesial Mengenang Ricky Siahaan Sekaligus Umumkan Hiatus: Kami akan Rehat Dulu

"Jadi memang sekarang hampir operasional perusahaan dikendalikan bukan oleh PT Timah secara langsung. Ini kami akui dan menjadi kewajiban kami," sambungnya.

Dirut PT Timah itu menuturkan terkait upaya penertiban yang dilakukan untuk mengatasi persoalan tambang ilegal. Hal tersebut termasuk melakukan tindakan penenggelaman kapal-kapal ponton atau pengangkut timah ilegal.

Restu kemudian menyayangkan, setelah adanya upaya itu bukannya membuat kasus tambang ilegal menjadi berkurang, namun justru meningkat.

Baca Juga: Mengenang Sosok Eddie Nalapraya, Bapak Pencak Silat Dunia Itu Kini Telah Wafat di Usia 93 Tahun

"Kemudian penenggelaman kapal-kapal ponton yang ilegal, tetapi jumlahnya bukan berkurang tapi bertambah," tungkasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X