Ketua DPR Soroti Ormas Serobot Lahan BMKG: Negara Tak Boleh Kalah dari Premanisme

photo author
- Senin, 26 Mei 2025 | 10:13 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (instagram/ketua_dprri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (instagram/ketua_dprri)

SENANGSENANG.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah agar membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Pernyataan ini disampaikannya usai pertemuan dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Minggu 25 Mei 2025.

"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban,” tegas Puan kepada awak media.

Baca Juga: Jerrel Stevent Fang Juarai Pekan Olah Raga Pelajar 2025 Cabor Wushu, Berikut Daftar Lengkap Pemenang

“Apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme," sambungnya.

Pernyataan ini muncul merespons insiden pendudukan kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh sebuah ormas.

Puan menimbang kejadian tersebut tak bisa ditoleransi dan harus segera dihentikan.

Baca Juga: 3 Fakta Pemandu Bakat Anyar Timnas Indonesia Simon Tahamata: dari Keturunan Maluku, hingga Winger Legendaris Timnas Belanda

"Kalau memang kemudian itu (ormas) berbau premanisme, ya segera bubarkan,” kata Puan.

“Jangan sampai kemudian negara kalah," Puan menambahkan.

Dia juga menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk segera meninjau dan mengevaluasi tindakan sepihak ormas yang meresahkan tersebut.

Baca Juga: Menanti Konser Foo Fighters di Jakarta: Ini 10 Lagu Hits Dave Grohl cs dari Tahun 1995 hingga 2021

Untuk diketahui, BMKG sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan penguasaan lahan seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu tertuang dalam surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, berisi permintaan bantuan pengamanan terhadap aset negara yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X