SENANGSENANG.ID - Eks Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas diduga telah membeli sejumlah unit apartemen dari hasil dugaan korupsi investasi fiktif.
Sebelumnya diketahui, eks Dirut PT Taspen itu didakwa merugikan negara sebesar Rp1 triliun dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Terkini, jaksa mengungkap terkait kisaran harga apartemen yang diduga pernah dibeli Antonius dalam sidang dakwaan terhadap Antonius di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025.
Baca Juga: Dipanggil ke Timnas Senior, Punggawa Persib Beckham Putra Ingin Buat Takjub Kluivert
Jaksa menyebut, terdapat 11 apartemen yang diduga dibeli mantan Dirut PT Taspen dari uang hasil korupsi investasi fiktif. Berikut ini daftarnya:
- 4 unit apartemen di Project The Smith, Kota Tangerang, senilai Rp10,7 miliar
- 2 unit apartemen Springwood, Kota Tangerang, seharga Rp5 miliar,
- 4 unit Sky House Alam Sutera, Kota Tangerang, senilai Rp5,07 miliar
- 1 unit Apartemen Belleza Permata Hijau Tower Versailles, Jaksel, seharga Rp2 miliar
Kemudian, jaksa mengatakan Antonius juga menggunakan uang korupsi itu untuk membeli 3 bidang tanah, nilainya mencapai Rp4 miliar.
"Berikutnya pembelian 3 bidang tanah di Jelupang, Tangerang Selatan, Banten. Total harga ketiga bidang tanah itu sebesar Rp4 miliar," kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 27 Mei 2025.
Jaksa menambahkan, Antonius menyimpan uang hasil investasi fiktif itu di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat.
Eks Dirut PT Taspen itu juga disebut menyimpan uang hasil korupsi dalam safe deposit box (SDB) dan apartemen yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan.
Baca Juga: Xabi Alonso Resmi Gantikan Ancelotti, Teken Kontrak 3 Tahun di Madrid
Jaksa mengatakan Kosasih memperkaya dirinya sendiri dengan total Rp34 miliar.
"Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yaitu memperkaya Terdakwa," tutup jaksa dalam sidang dakwaan terhadap Antonius itu.**
Artikel Terkait
Jadi Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ahok Ungkap Bawa Dokumen Rapat Pertamina
Ahok Terkejut, Kejagung Ternyata Punya Banyak Data Kinerja Pertamina di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Update Skandal Korupsi Iklan BJB yang Menyeret Nama Ridwan Kamil: Anggaran Rp406 M, Direalisasikan Rp100 M
Korupsi Fantastis Jalur Kereta Api, Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Ditetapkan sebagai Tersangka
Update Skandal Suap CPO, 3 Tersangka Hakim Pemberi Vonis Lepas Korupsi Diduga Terima Duit Rp22,5 Miliar
Hakim Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO Diberhentikan Sementara, Baru Sekarang MA Ngaku Prihatin