SENANGSENANG.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra buka suara mengenai Encep Nurjaman alias Hambali.
Hambali merupakan tersangka kasus terorisme di beberapa negara, termasuk di Indonesia.
Ia mendapat tuduhan sebagai dalang intelektual pada kasus bom Bali di tahun 2002 dan kini dipenjara di Guantanamo, Kuba sejak 2023.
Baca Juga: Gusti Irwan Wibowo Meninggal Dunia, Vidi Aldiano Ungkap Sudah Siapkan Kolab dengan Mendiang
Yusril mengungkapkan bahwa Hambali tidak bisa kembali ke Indonesia karena kewarganegaraannya.
Pasalnya, Hambali ditangkap oleh Amerika Serikat di Thailand dengan membawa paspor Thailand dan Spanyol.
Saat itu, ia tidak memiliki paspor Indonesia dan tidak menunjukkan identitas sebagai WNI.
Baca Juga: Tak Terlihat di Video Momen Siraman Al Ghazali, Maia Estianty Jelaskan Keberadaan Tissa Biani
“Hambali ditangkap tidak menunjukkan paspor Indonesia, tetapi paspor Spanyol dan Thailand,” ujar Yusril dalam keterangan resminya kepada media pada, Sabtu 14 Juni 2025.
“Hingga kini, kami belum memperoleh data yang sahih dan dokumen resmi yang membuktikan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia,” imbuhnya.
Mengenai hukum kewarganegaraan, Indonesia menganut prinsip single citizenship.
Di mana aturannya menjelaskan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, seseorang dapat kehilangan kewarganegaraan jika dia memperoleh kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri.
“Jika ada WNI yang dengan sadar menjadi warga negara lain, dan memegang paspor negara lain, maka status kewarganegaraan Indonesianya (WNI) otomatis gugur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Artikel Terkait
Menyoal Perlindungan Hak Asasi Manusia di Tanah Air, Soal Tragedi 98 hingga Menteri HAM yang Minta Tambahan Dana
Natalius Pigai Kembali Minta Anggaran Triliunan untuk Tambah ‘Prajurit’ Penegakan HAM, Ini 3 Permintaan sang Menteri
3 Fakta Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Anak Sekolah di Semarang, Terbaru Menteri HAM Ungkap Soal Ini
Razman Nasution Mengadu ke Komnas HAM Setelah Dilarang Bertemu Lolly, Ungkap Anak Nikita Mirzani Alami Hal Ini
Ini Respon Polri atas Usulan Kementerian HAM Menghapus SKCK, Ungkap Permintaan Pembuatan Datang dari Masyarakat
Alasan Kementerian HAM Usul Penghapusan SKCK ke Polri: Dianggap Memberatkan Hidup Mantan Napi