Izin Tambang di Pulau Wawonii Resmi Dicabut, Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Komitmen Lingkungan

photo author
- Selasa, 17 Juni 2025 | 18:50 WIB
Ilustrasi - Izin Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pertambangan di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara resmi dicabut. (freepik.com)
Ilustrasi - Izin Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pertambangan di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara resmi dicabut. (freepik.com)

Bukan cuma itu, mereka juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada sektor kehutanan.

Baca Juga: Jadi Rebutan Klub Elite di Italia dengan Nilai Transfer Fantastis, Jay Idzes Kasih Tips Pemain Muda Tembus Panggung Dunia

"Karena izin utama dari sektor pertambangan telah dicabut, maka persetujuan penggunaan kawasan hutan juga dihentikan, sesuai dengan prinsip legalitas," jelas Ade.

Terkait aksi protes masyarakat di Pulau Wawonii, Ade menyatakan bahwa protes tersebut merupakan bentuk kontrol publik yang sah.

Ade pun mengajak masyarakat untuk tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum kehutanan.

Baca Juga: Inocent Purwanto Debut Single 'Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih', Sebuah OST Film Romantis Psikologis Dibintangi Mikha Tambayong

"Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk melindungi kawasan hutan," Ade menegaskan.

"Upaya penertiban kawasan hutan akan terus dilakukan," pungkasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X