Ahmad Charris Zubair menambahkan bahwa penetapan HKN penting untuk memperkuat jati diri bangsa dan menumbuhkan kepercayaan diri kolektif.
Baca Juga: Honda, Nissan, dan Mitsubishi Teken MoU: Mobil Apa yang Bakal Diproduksi ya? Ini Kabar Terbarunya
Tanggal 17 Oktober yang diusulkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional merujuk Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tentang lambang negara dan tulisan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang dinilai memiliki nilai historis dan simbolik dalam perjalanan budaya Indonesia.
Selama ini, Tim 9 Garuda Plus telah melakukan berbagai langkah konkret, seperti Forum kajian HKN bersama Menteri Kebudayaan RI pada 18 Januari 2025.
Kemudian Penyerahan proposal naskah akademik kepada Fadli Zon pada 3 Februari 2025, Penyampaian usulan ke Kementerian Kebudayaan pada 22 Mei 2025.
Tim 9 Garuda Plus juga telah menggelar FGD bersama tokoh budaya, akademisi, dan pemuka agama se-Indonesia pada 21 Mei 2025.
Dan FGD nasional secara daring dan luring difasilitasi oleh anggota Komite III DPD RI DIY, Ahmad Syauqi Soeratno pada 4 Juni 2025.
Menutup audiensi, Hudono menegaskan pentingnya sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat, termasuk kepada Ngarso Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X dan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Gunungkidul Jadi Tuan Rumah Pertama Sosialisasi Sejarah dan Nilai-Nilai Kepakuakaman Tahun 2025
Ia menilai pengajuan HKN ini sejalan dengan semangat kebudayaan nasional dan patut didukung penuh. **
Artikel Terkait
Peringatan Hari Jadi DIY ke-269, Momentum Wujudkan Kesejahteraan Dijiwai Kebudayaan dan Keistimewaan
Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Konservasi Cegah Mikroorganisme, Candi Asu Dibersihkan
Persembahan Istimewa bagi Penggerak Budaya, Ini Daftar Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024
Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Kebudayaan adalah Kekayaan Terbesar Indonesia, Siap Jadi Ibu Kota Budaya Dunia
KRMT Projokusumo, Budayawan Kadipaten Pakualaman Penerima Anugerah Kebudayaan DIY 2024
Meriahnya Merti Kampung Jogokariyan: Perkuat Nilai Kebudayaan, Kerukunan dan Gotong Royong Warga