Laporkan Menkop Budi Arie Setiadi soal Fitnah Judi Online, Kader PDIP Diperiksa 29 Pertanyaan di Bareskrim

photo author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 20:01 WIB
Budi Arie Setiadi saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.  (komdigi.go.id)
Budi Arie Setiadi saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. (komdigi.go.id)

SENANGSENANG.ID - Bareskrim Polri mulai mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik terkait judi online yang melibatkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Angga Nugraha, yang menjadi pelapor telah menjalani pemeriksaan intensif dengan dicecar sebanyak 29 pertanyaan pada Rabu 18 Juni 2025.

Angga menjelaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan laporannya, termasuk bukti-bukti yang dilampirkan.

Baca Juga: Ahmad Dhani Biayai Resepsi Al Ghazali Tanpa Sponsor, Habiskan Dana Setara Rolls-Royce

"Ada 29 pertanyaan, berkaitan laporan (pencemaran nama baik atau fitnah)," ujar Angga kepada wartawan, Rabu 18 Juni 2025.

"Semua bukti yang kita lampirkan ada video rekaman, terus juga ada screenshot akun media sosial," imbuhnya.

Selama pemeriksaan, Angga menjelaskan detail bukti-bukti yang diserahkan kepada polisi.

Baca Juga: CTRA Bagikan Dividen Rp444,8 Miliar atau Rp24 per Saham dari Laba Bersih Tahun Buku 2024

Ia mengaku proses pemeriksaan berjalan lancar dan interaktif.

Menurutnya, laporan ini dibuat sebagai upaya mencari keadilan atas dugaan fitnah yang dilontarkan.

"Terkait beberapa pertanyaan tadi hanya sekitaran kronologinya saja," ucap Angga.

Baca Juga: Sebanyak 2.344 Atlet Pelajar Ikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah Jateng 2025

"Sebagai kader PDIP kami ingin meminta keadilan atas fitnah keji yang dilakukan seorang menteri," katanya, merujuk pada Budi Arie Setiadi.

Angga juga menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu kembali dipanggil guna memberikan keterangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X