Kejati Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kemenag di Lampung, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp54,4 Miliar

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 20:45 WIB
Ilustrasi - Kejati Lampung menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus penjualan ilegal lahan milik Kementerian Agama. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi - Kejati Lampung menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus penjualan ilegal lahan milik Kementerian Agama. (Foto: Pixabay)

Penyelidikan terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang sebelumnya telah ditahan dalam kasus ini.

Baca Juga: Curhat Mulan Jameela Terus Digunjing, Ahmad Dhani Kini Menuding Maia Estianty Penyebar Fitnah

Kejaksaan Tinggi Lampung menyatakan akan menangani perkara ini dengan penuh integritas dan akuntabilitas.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Masyarakat berhak tahu, dan kami akan terus menyampaikan perkembangan perkara ini,” tambah perwakilan Kejati.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X