Geledah Rumah Bos Sritex, Kejagung Temukan Miliaran Rupiah dalam Plastik Bergambar Mickey Mouse

photo author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 08:50 WIB
Kejagung menemukan uang miliaran rupiah yang disimpan IKL dalam kantong bergambar Mickey Mouse. (kejaksaan.go.id)
Kejagung menemukan uang miliaran rupiah yang disimpan IKL dalam kantong bergambar Mickey Mouse. (kejaksaan.go.id)

SENANGSENANG.ID - Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) semakin meluas.

Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggelar penggeledahan di sejumlah titik di Jawa Tengah selama dua hari, sejak Senin 30 Juni 2025.

Salah satu tempat yang menjadi sorotan publik adalah rumah Direktur Utama PT Sritex, IKL, yang terletak di Jalan Dr Rajiman, Sriwedari, Laweyan, Surakarta.

Baca Juga: Libur Panjang Sekolah, Indosat Punya Solusi Internet Hemat dan Andal bagi Pelanggan IM3 dan Tri

Di lokasi ini, penyidik tak hanya menyita sejumlah dokumen penting, tapi juga menemukan dua pak uang tunai pecahan Rp100 ribu senilai total Rp2 miliar, yang dibungkus dalam plastik bening bergambar karakter kartun Disney.

“Penggeledahan rumah IKL dilakukan penyidik Jampidsus pada Senin, 30 Juni 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya resminya, Selasa 1 Juli 2025.

Harli mengungkapkan, dua pak uang yang ditemukan tersebut masing-masing berasal dari PT Bank Central Asia Tbk Cabang Solo, dengan dua tanggal berbeda, yakni 20 Maret 2024 dan 13 Mei 2024.

Baca Juga: Mengenang Jejak Emas Sang Legenda Dangdut Indonesia Pencipta Termiskin di Dunia, Hamdan ATT

Tak hanya di rumah IKL, tim penyidik juga menggeledah rumah AMS di Jalan Mawar, Solo Baru, Sukoharjo.

Dari tempat tersebut, ikut disita dokumen serta dua unit handphone yang diduga berkaitan dengan kasus.

Sementara itu, rumah milik CKN di Kampung Margoyudan, Setabelan, Banjarsari, Surakarta, juga ikut diperiksa.

Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal, Ini Sejumlah Kekurangan Suzuki Fronx di Balik Godaan Interiornya yang Terbilang Elegan

Namun, dalam penggeledahan tersebut penyidik tidak menemukan barang bukti yang relevan dengan perkara dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank BUMD kepada PT Sritex dan anak usahanya.

Lebih lanjut, kantor pusat PT Sritex di Jalan K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo juga turut digeledah oleh penyidik pada Selasa, 1 Juli 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X