Selain Sebut Pemainnya Rata-Rata Orang Mampu, Begini Kata Pramono Anung soal Padel Kena Pajak Hiburan 10 Persen

photo author
- Senin, 7 Juli 2025 | 12:50 WIB
Ilustrasi - Olahraga padel yang akan segera dikenai pajak hiburan 10 persen.  (Freepik)
Ilustrasi - Olahraga padel yang akan segera dikenai pajak hiburan 10 persen. (Freepik)

Sementara untuk padel sendiri adalah peraturan tambahan yang baru ditandatangani oleh Kepala Bapenda Jakarta pada 20 Mei 2025.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X