SENANGSENANG.ID – Komisi I DPR RI tengah menyoroti maraknya akun ganda medsos dan aktivitas buzzer yang semakin merajalela di media sosial.
Dalam rapat bersama pada Selasa, 15 Juli 2025, Anggota Fraksi PKB Oleh Soleh mengusulkan pembatasan kepemilikan akun di platform digital seperti X, Instagram, Facebook, hingga TikTok.
Menurutnya, setiap individu sebaiknya hanya diperbolehkan memiliki satu akun resmi guna menjaga integritas informasi di ruang digital.
Ia menyatakan bahwa akun ganda kerap disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks, menggiring opini publik, hingga mendongkrak popularitas tokoh yang tak layak.
"100 persen saya rasa akun ganda justru menjadi ancaman dan bahkan merusak," ujar Oleh Soleh dalam rapat Komisi I DPR RI, Selasa 15 Juli 2025.
Ia menyoroti peran buzzer dalam menciptakan ketimpangan informasi di media sosial.
Menurutnya, praktik tersebut menyebabkan individu yang tidak memiliki kompetensi menjadi populer karena manipulasi opini digital.
"Salah satunya buzzer. Akibat buzzer, orang yang nggak qualified menjadi terkenal, menjadi artis, menjadi super, dan dia malah mengalahkan orang yang qualified," imbuhnya.
Oleh pun menyatakan bahwa harus ada regulasi yang mencegah seseorang atau entitas memiliki lebih dari satu akun.
Baca Juga: Viral Ulah Oknum TKI Masak Mie Instan Saat Mabuk Diduga Sebabkan Kebakaran di Jepang
"Platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Tidak boleh satu orang memiliki akun ganda. Baik perusahaan, lembaga maupun personal," tegasnya.
"Karena satu-satunya cara itulah yang bisa meng-handle berbagai ilegal konten," pungkas Oleh Soleh.**
Artikel Terkait
DPR Dukung Agnez Mo Terkait Tuntutan Royalti Lagu Bilang Saja, Putusan Denda Rp1,5 Miliar oleh Pengadilan Dianggap Salahi UU
Ada 12 Posisi Dubes Masih Kosong, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak: Diplomasi RI Bisa Terganggu
Penjelasan Fadli Zon soal Kekerasan Mei 1998 Picu Isak Tangis Anggota DPR
Klaim DPR Terima Surpres Usulan Dubes RI Tuk 24 Negara, Puan Maharani Irit Bicara soal Nama-namanya
Sebut Telkomsel Kejam karena Hanguskan Sisa Kuota, DPR Ngadu ke Menteri BUMN hingga Pertanyakan Soal Laba
Guru Honorer Menangis di Rapat DPR, Keluhkan Gaji Rp540 Ribu dan Harap Bisa Diangkat Jadi PPPK