"Selain Hasto, ada total 1.168 narapidana yang juga mendapat amnesti," sebut Supratman.
Supratman menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo sejak dirinya pertama kali dipercaya menjabat Menteri Hukum dan HAM.
"Presiden saat pertama kali minta (saya) jadi Menkum, beliau menyampaikan bahwa khususnya ada kasus-kasus yang terkait, karena ada beberapa nanti yang akan diberi amnesti. Salah satunya adalah kasus-kasus penghinaan presiden," tukasnya.**
Artikel Terkait
Bacakan Nota Pembelaan, Hasto Kristiyanto Sebut Penolakan Timnas Israel Jadi Awal Kriminalisasi Terhadap Dirinya
Vonis Tom Lembong Dinilai Keliru, Mahfud MD: Saya Nyatakan Keputusan Hakim Itu Salah
Mahfud MD Tegas Bela Tom Lembong: Baru Kali Ini Saya Harus Bela, Karena Soal Hukum
Soal Vonis 3,5 Tahun Bui Hasto, Djarot Sebut Tak Adil Jika Buron Harun Masiku Tak Ikut Ditangkap
Djarot PDIP Sindir 'Korupsi Gajah' yang Dibiarkan usai Heboh Perkara Tom Lembong dan Hasto
Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Soal Kasus Impor Gula, Kuasa Hukum: Tidak Ada Mens Rea