Bupati Pati Akhirnya Minta Maaf, Klarifikasi Soal Kenaikan PBB hingga 250 Persen dan Janji akan Tinjau Ulang

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 11:08 WIB
Bupati Pati, Sudewo, akirnya menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat polemik kenaikan tarif PBB.  (Istimewa)
Bupati Pati, Sudewo, akirnya menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat polemik kenaikan tarif PBB. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Bupati Pati Sudewo, akirnya menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat polemik kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang rencananya akan diberlakukan hingga 250 persen.

Permintaan maaf ini disampaikan menyusul insiden ricuh antara masyarakat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa 5 Agustus 2025 lalu.

Menurut Sudewo, langkah Satpol PP dilakukan murni demi menjaga ketertiban.

Baca Juga: Begini Kondisi Nikita Mirzani dan Anaknya Usai Sidang Dihentikan untuk Pemeriksaan Kesehatan

"Tidak bermaksud melakukan perampasan, hanya ingin memindahkannya supaya tidak mengganggu kirab boyongan," ucap Sadewo dalam unggahan Instagram @humaspati pada Kamis 7 Agustus 2025.

Ia juga mengklarifikasi pernyataannya yang sempat memicu kontroversi, terutama terkait soal pengerahan massa, "jangankan 5.000 orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar."

Menurutnya, pernyataannya tersebut tidak dimaksudkan untuk menantang masyarakat yang kurang setuju dengan kebijakan kenaikan tarif pajak.

Baca Juga: Indosat Luncurkan Fitur Anti Spam dan Scam Berbasis AI, Lindungi Ratusan Juta Masyarakat Indonesia

"Saya tidak menantang rakyat, saya hanya ingin menyampaikan supaya demo berjalan lancar," jelas Sudewo.

Terkait kebijakan PBB, ia menegaskan bahwa kenaikan hingga 250 persen bukanlah angka yang berlaku rata untuk seluruh objek pajak.

"Kenaikan 250 persen itu tidak semuanya, itu hanya maksimal, Yang di bawah 50 persen 100 persen banyak," ungkapnya.

Baca Juga: Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1C Dimulai di 50 Lokasi, Kementerian PU Target Rampung Akhir Agustus 2025

Sudewo pun membuka kemungkinan peninjauan ulang terhadap kebijakan tersebut jika memang terbukti memberatkan warga.

"Kalau memang ada yang nuntut 250 persen itu diturunkan, akan saya tinjau ulang," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X