Hingga saat ini, lebih dari 100 juta rekening atau 90 persen telah kembali aktif, dengan mayoritas tidak bertransaksi selama 5 hingga 35 tahun.
Baca Juga: Spesial Buat Pemilik Nama Agus, 4 Tempat Wisata Ini Gratiskan Tiket Masuk Selama Bulan Agustus
PPATK berharap setelah dilakukan pengkinian data, rekening nasabah terbebas dari praktik jual beli rekening maupun potensi kejahatan siber.
Bagi nasabah yang rekeningnya masih berstatus dormant, PPATK mengimbau agar segera menghubungi bank terdekat atau layanan resmi bank untuk proses aktivasi kembali.**
Artikel Terkait
Pemblokiran Rekening Massal Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Resmi dari PPATK
Gawat! PPATK Temukan Indikasi Pendanaan Terorisme Lewat NIK Penerima Bansos: Lebih dari 100 Nama Masuk Radar
Viral Curhatan Pegawai Bank Diprotes Nasabah Gegara Tabungan Diblokir PPATK, Terindikasi Rekening Nganggur?
PPATK Tegaskan Pemblokiran Rekening Dormant untuk Melindungi Hak Nasabah
Tanggapi Soal PPATK Buka Blokir Rekening Nganggur, Hotman Paris: Kita Menjerit Kalau Tak Bisa Pakai Tabungan
PPATK Sudah Aktifkan Lagi 30 Juta Rekening Dormant, Pemblokiran Rekening Diklaim Tekan Judol hingga 70 Persen