SENANGSENANG.ID - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution menegaskan dirinya tidak keberatan jika tunjangan rumah anggota DPRD Sumut mengalami perombakan.
Pernyataan Bobby muncul di tengah ramainya kritik publik terkait isu kenaikan tunjangan DPR. Polemik ini bahkan memicu aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Terkini, Bobby mengingatkan keputusan tersebut harus melalui kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi (Pemprov) dan DPRD.
Baca Juga: Erick Thohir Stop Naturalisasi Baru, Anggap Liga dan Diaspora Sudah Cukup untuk Timnas Indonesia
"Kalau DPR (DPRD) setuju, kita setuju. Karena itu semuanya memang melalui Pergub," kata Bobby kepada awak media di Aula Raja Inal Siregar, Medan, pada Selasa, 9 September 2025.
Menurut Bobby, Pemprov Sumut siap menyesuaikan aturan tunjangan rumah jika ada kesepakatan resmi.
Menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo itu menekankan pentingnya peran tim appraisal dalam menentukan nilai yang wajar.
"Iya tentu kami mau saja mengubah kalau memang dari tim appraisal-nya dan DPR-nya sama-sama sepakat," terang Bobby.
Bobby lalu menjelaskan, nilai tunjangan rumah DPRD Sumut tidak ditentukan sepihak. Angka tersebut muncul setelah pembahasan bersama antara Pemprov, DPRD, dan tim appraisal.
"Jadi jangan seolah-olah nanti sudah di daerah lain banyak yang menyampaikan seperti itu. Itu angka yang memang sama-sama sudah melalui APBD, juga melalui tim appraisal, bukan hanya pemerintah," tegasnya.
Baca Juga: Semarang Bersiap Gelar International Cartoon Festival 2025 di Kota Lama
Sebelumnya diketahui, DPRD Sumut memang mendapatkan tunjangan rumah, dengan nilai berbeda antara pimpinan dan anggota.
Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2021.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Umumkan Pencabutan Tunjangan DPR dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri
Ikuti Perintah Prabowo, Ketua Banggar DPR Siap Cabut Tunjangan Pejabat Parlemen RI Termasuk Perumahan
Soal Tunjangan Rumah Rp70 Juta per Bulan untuk Anggota DPRD DKI, Begini Kata Gubernur Pramono Anung
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Tegaskan Adies Kadir Tak Lagi Terima Tunjangan dan Gaji DPR
Pasca Demo Tunjangan DPR, Rieke Diah Pitaloka Ikut Kritik Tukin Kementerian: Kemenkeu 300 Persen Tunjangannya
Tunjangan Rumah Ketua DPRD Bali Capai Rp54 Juta per Bulan, Wagub Giri Prasta Tebar Janji Evaluasi