Soal Rombak Tunjangan Rumah Pejabat, Bobby Nasution Ingatkan Pemprov-DPRD Perlu Sepakati Angkanya

photo author
- Selasa, 9 September 2025 | 19:32 WIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution angkat bicara terkait wacana perubahan tunjangan rumah pejabat. (Instagram.com/@bobbynst)
Gubernur Sumut Bobby Nasution angkat bicara terkait wacana perubahan tunjangan rumah pejabat. (Instagram.com/@bobbynst)

Dalam aturan tersebut, tunjangan diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang tidak memiliki fasilitas rumah dinas. Bentuknya berupa uang tunai yang dibayarkan setiap bulan.

Baca Juga: Studi Ungkap Minum Secangkir Kopi di Pagi Hari Bisa Membuat Perasaan Lebih Bahagia

Rinciannya, Ketua DPRD Sumut menerima tunjangan perumahan sebesar Rp60 juta per bulan. Wakil Ketua mendapatkan Rp51 juta per bulan, sementara anggota menerima Rp40 juta per bulan.

Seluruh tunjangan tersebut wajib dipotong pajak penghasilan sesuai peraturan yang berlaku. Dengan demikian, jumlah bersih yang diterima akan berbeda dari angka bruto.

Meski menuai sorotan, Bobby menegaskan keputusan perubahan angka tunjangan tidak bisa dilakukan sepihak.

Baca Juga: Peneliti Muda Indonesia Temukan Senyawa Baru untuk Kendalikan Diabetes

"Kuncinya adalah kesepakatan antara Pemprov dan DPRD. Kalau itu sudah ada, kita jalankan," tukasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X