Polres Kudus Ungkap Pencurian Fantastis di Rumah Kolektor, Barang Antik Senilai Rp800 Juta Digondol Kerabat Dekat

photo author
- Rabu, 10 September 2025 | 08:24 WIB
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menggelar konferensi pers, menyampaikan keberhasilan Polsek Kudus Kota dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan yang terjadi di Kota Kretek, antara lain pencurian barang antik senilai Rp800 juta. (Foto: Muhammad Thoriq)
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menggelar konferensi pers, menyampaikan keberhasilan Polsek Kudus Kota dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan yang terjadi di Kota Kretek, antara lain pencurian barang antik senilai Rp800 juta. (Foto: Muhammad Thoriq)

SENANGSENANG.ID - Sebuah kasus pencurian barang kuno atau antik terjadi di "Kota Kretek" Kudus.

Koleksi barang antik bernilai tinggi milik seorang kolektor asal Jakarta raib, dicuri dari sebuah rumah kosong di Desa Langgar Dalem Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.

Tak main-main, total kerugian barang antik dalam kasus pencurian di Kudus tersebut ditaksir mencapai Rp800 juta.

Baca Juga: Jaga Dominasi Bulutangkis Indonesia di level Dunia, PB Djarum Buka Pintu Mimpi 1.729 Talenta Muda Lewat Audisi

Ironisnya, pelaku tak lain adalah kerabat dekat korban sendiri.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dalam konferensi pers di Mapolsek Kudus Kota pada Selasa 9 September 2025.

Ia menjelaskan, pencurian ini menjadi salah satu dari tiga kasus besar yang berhasil diungkap jajaran Polsek Kudus Kota dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Hari ini kami sampaikan tiga kasus yang berhasil diungkap, termasuk pencurian barang antik, pengeroyokan, dan kepemilikan senjata tajam," ujar AKBP Heru.

Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Menpora Pengganti Dito Ariotedjo, Gaji Fantastis Menanti Jika Beneran Jadi

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menambahkan, korban merupakan kolektor yang tinggal di Jakarta, namun memiliki rumah seluas 1.000 meter persegi di Kudus yang menyimpan beragam barang antik dan perabotan kuno.

Saat kembali ke Kudus pada 26 Agustus 2025, korban terkejut mendapati rumahnya telah kosong dan seluruh koleksi hilang.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial APW (28), warga Jakarta Selatan, yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Baca Juga: Soal Rombak Tunjangan Rumah Pejabat, Bobby Nasution Ingatkan Pemprov-DPRD Perlu Sepakati Angkanya

"Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong. Ia meminjam kunci dari penjaga rumah, tinggal sementara di sana, lalu memotret koleksi barang antik dan menjualnya secara online lewat marketplace," jelas AKP Subkhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X