Arsul juga turut menyentil sulitnya publik untuk mengakses draft dan informasi mengenai pembahasan revisi UU TNI saat itu.
Oleh karena itu, menurut Arsul menjadi penghambat masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses revisi UU TNI.
UU TNI, menurut Arsul perlu ada perbaikan dalam proses legislasi dalam kurun waktu 2 tahun.
Enny Nurbaningsih
Enny juga menyatakan perlunya perbaikan pada UU TNI selama 2 tahun karena beberapa prosesnya tak sesuai prosedur legislasi.
Ia pun tak lepas menyoroti masyarakat yang kesulitan akses untuk memantau jalannya proses revisi UU TNI oleh legislator.
Ditambah lagi, menurutnya pembahasan pada tingkat I dilakukan dalam waktu yang cepat, makin membuat publik tak memiliki kesempatan ikut berpartisipasi.**
Artikel Terkait
Kontroversi Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah saat Isu Efisiensi Memuncak, Masyarakat Kritik Keras: Pemerintah Seperti Tidak Punya Rasa Malu
Bantah Adanya Pemborosan di Tengah Efisiensi karena Rapat Revisi UU TNI di Hotel Bintang 5, DPR: Itu Pendapatmu
Pemerintah Siap Beri Penjelasan Mengenai UU TNI, Puan Maharani Jamin Kekhawatiran Publik Tak akan Terjadi
UU TNI Resmi Disahkan DPR RI, Puan Maharani Yakinkan Supremasi Sipil Tak akan Terganggu
Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, Prabowo Subianto: Ketimbang Dicuri Makhluk yang Tidak Jelas!
Terbongkar Suap Hakim Rp4 Miliar Demi Vonis Bebas Ronald Tannur, Pengacaranya Divonis 11 Tahun