“Jadi itu mengganggu cash flow perusahaan-perusahaan yang profesional kayak BUMN. Tapi, nanti kalau sudah itu keluar tepat waktu, saya harapkan BUMN ini jangan rugi terus,” ujarnya.
Baca Juga: Menakar Peluang Jonatan Christie Rebut Gelar Juara di Korea Open 2025
Klarifikasi Tunggakan Tahun 2024
Dalam forum yang sama, Purbaya menampik tudingan Kementerian Keuangan belum melunasi kewajiban subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2024.
“Klaim dari BUMN bahwa beberapa ada yang subsidi belum dibayar di tahun 2024. Saya sudah konfirm sama tim kami di sini, 2024 subsidi-nya sudah dibayar penuh, termasuk kompensasinya,” tegasnya di hadapan Komisi XI DPR.
Baca Juga: Heboh Kabar Permintaan Air Galon saat Kunjungan ke Daerah, Menpar Widiyanti Beri Klarifikasi Begini
Perihal itu, Purbaya memastikan pembayaran terakhir dilakukan pada Juni kepada Pertamina dan PLN. Jika ada perbedaan data, ia meminta agar segera dikonfirmasi langsung ke Kemenkeu.
Subsidi dan Ketidaksempurnaan Pasar
Purbaya menilai subsidi dan kompensasi merupakan instrumen penting untuk menjembatani ketidaksempurnaan pasar dalam raker bersama Komisi XI DPR RI itu.
Menurutnya, tanpa subsidi, sebagian masyarakat tidak akan menikmati pertumbuhan ekonomi.
“Saya setuju Pak, setuju sekali karena tidak semua anggota masyarakat bisa menikmati kue perekonomian secara merata,” terangnya.
Di sisi lain, Purbaya mengingatkan jika salah sasaran, subsidi justru bisa memperburuk keadaan. Oleh karena itu, ia meminta BUMN lebih hati-hati dalam menjalankan mandat pemerintah terkait subsidi.
Sidak Mendadak ke Bank BUMN
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Wanti-Wanti Gen Z yang Diintai FOMO saat Atur Duit hingga Bisa Bikin 'Besar Pasak daripada Tiang'
Menkeu Purbaya Soal Cukai Rokok: Kebijakan Aneh dan Tanpa Arah hingga Dampak Pengangguran Akibat Upaya Kecilkan Konsumsi Rokok
Sumitronomics di Era Prabowo: Menkeu Purbaya dengan Gaya Koboinya Tantang Pasar demi Target 8 Persen
Menkeu Purbaya Kaget soal Tarif Cukai Rokok itu Gaya
Tarif Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Begini Strategi Menkeu Purbaya Soal Maraknya Rokok Ilegal