Awal Mula Usulan Wacana
Baca Juga: SMARAI, Band Bentukan Drummer Letto Debut Single 'Ajari Aku'
Pernyataan Purbaya memperkuat dugaan belum adanya koordinasi lintas kementerian terkait sumber pendanaan pembangunan ulang ponpes Al Khoziny.
Kendati begitu, Kementerian PU menyebutkan kemungkinan memakai APBN karena sifatnya darurat.
Secara tata kelola, Dony menilai penggunaan dana publik membutuhkan dasar hukum yang jelas serta penilaian teknis dari instansi terkait.
Baca Juga: Jelang Perilisan EP Gradients: Penyanyi Solo Asal Taiwan, Cait Lin Gelar Sesi Dengar di Jakarta
“Kalau anggaran kan selama ini sebetulnya ponpes itu ada di Kementerian Agama, cuman kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” kata Dody Hanggodo kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Dody juga menyebut tidak menutup kemungkinan dana dari pihak swasta turut digandeng. Menurutnya, biaya membangun ulang justru lebih efisien dibandingkan renovasi sebagian karena kondisi bangunan yang sudah parah.
Kritik DPR: Harus Hati-Hati dan Adil
Baca Juga: Ikut Awasi MBG, Menkes Ungkap Transparansi Data Keracunan Jadi Kewenangan BGN
Di lain pihak, sikap hati-hati justru datang dari anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Atalia Praratya.
Atalia menilai, pemerintah harus benar-benar mengkaji ulang rencana penggunaan APBN agar tidak menimbulkan kesan pilih kasih.
“Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” ujar Atalia dalam pernyataannya, Jumat 10 Oktober 2025.
Baca Juga: MBG Disebut Jadi Penyebab Naiknya Harga Daging dan Telur Ayam, Begini Jawaban BGN
Atalia lantas mengingatkan agar pemerintah menegakkan proses hukum lebih dulu sebelum bicara soal pembangunan ulang.
Artikel Terkait
Evakuasi di Ponpes Al-Khoziny Diwarnai Aksi Keluarga Korban Terobos Reruntuhan, Ini Bahayanya Kata BNPB
Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Terus Berlanjut, Total 49 Jenazah Ditemukan
Kemungkinan Ada Tindak Pidana Terkait Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Begini Kata Polda Jatim
9 Hari Evakuasi Ponpes Al Khoziny: Basarnas Resmi Tutup Pencarian, Korban Meninggal Dunia 67 Orang
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny Buka Fakta soal Izin Bangunan Pesantren di Indonesia
Meski Pihak Ponpes Al Khoziny Minta Maaf, Kepolisian Tetap akan Proses Hukum