Di Balik Kenaikan Dana Reses DPR Jadi Rp702 Juta, Ada Transparansi dan Pengawasan yang Kini Tuai Sorotan

photo author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 12:24 WIB
Dana reses anggota DPR RI mengalami penyesuaian, naik dari yang semula Rp400 juta menjadi Rp702 juta. (Instagram.com/@puanmaharaniri)
Dana reses anggota DPR RI mengalami penyesuaian, naik dari yang semula Rp400 juta menjadi Rp702 juta. (Instagram.com/@puanmaharaniri)

Dalam aturan itu disebutkan bahwa anggota DPR berhak atas dukungan keuangan dan administrasi untuk pelaksanaan reses.

Kendati demikian, tanpa sistem pelaporan yang transparan, dana besar untuk reses berpotensi disalahartikan publik sebagai “privilege” alih-alih digunakan sebagai alat menyerap aspirasi rakyat.

Baca Juga: 3 Fakta Terkini Ammar Zoni Kembali Terseret Kasus Narkoba: Diduga Jual Sabu hingga Ganja Sintetis dari Rutan Salemba

Di sisi lain, usulan Dasco tentang aplikasi pemantau kegiatan DPR juga menjadi ujian nyata bagi komitmen keterbukaan lembaga legislatif di Tanah Air.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X