KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Tersangka Suap Proyek Infrastruktur

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 11:44 WIB
KPK resmi menetapkan Gubenur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur. (Dok. KPK)
KPK resmi menetapkan Gubenur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur. (Dok. KPK)

KPK menduga praktik korupsi ini bukan insiden tunggal. Sebelum OTT dilakukan, tim penyidik telah mencium adanya penyerahan uang dalam beberapa tahap sebelumnya.

“Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari penyerahan-penyerahan sebelumnya,” ungkap Budi.

Baca Juga: Cegah Stunting Lewat Edukasi Seputar Gizi dan Lingkungan Bersih, Menuju Festival Keluarga Sehat 2025

Riau Jadi Sorotan, Sudah 4 Kali Ditangani KPK

Budi mencatat bahwa ini merupakan kali keempat KPK menangani kasus korupsi di Provinsi Riau.

Ia mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan serius dalam tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Alaska Sirait Rilis 'Good For You', Lagu Reflektif tentang Perpisahan dan Pertumbuhan

“Kami harap Pemprov Riau segera melakukan perbaikan agar kasus serupa tidak terulang,” tutupnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X