SENANGSENANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap meminta pertanggungjawaban hukum kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi bersama eks Gubernur Papua, Lukas Enembe meski telah meninggal dunia pada akhir 2023 lalu.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proses hukum terhadap pihak lain yang turut serta dalam tindak pidana korupsi tetap berjalan.
Adapun perkara yang menjerat Lukas gugur secara hukum karena kematian, namun tidak berlaku bagi mereka yang ikut terlibat.
“Untuk Lukas Enembe-nya, setiap perkaranya dengan meninggalnya yang bersangkutan itu gugur,” ujar Asep dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa malam, 21 Oktober 2025.
“Tapi orang-orang yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan saudara LE tentu harus kita minta pertanggungjawaban,” lanjutnya.
Pemeriksaan Orang Dekat Lukas, Termasuk Tukang Cukur
Baca Juga: Berangkat dari Ide Mendirikan Monumen Hayati, Sam Sianata Sukses Ciptakan Trinity Art
Asep menegaskan, pemanggilan terhadap sejumlah orang dekat Lukas, termasuk tukang cukurnya, Budi Hermawan, merupakan bagian dari upaya mencari keterangan tambahan guna menelusuri aliran uang hasil korupsi.
Ia menyebut, pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan pemulihan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi yang melibatkan Lukas dan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
“Penyidik berupaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat dari tindak pidana korupsi dana operasional di Papua tersebut,” ungkap Asep.
Baca Juga: Kolaborasi 28 BUMN Wujudkan Komitmen Hijau Melalui Program TJSL BUMN Olah Sampah di Likupang
Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun
Dalam kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional di lingkungan Pemprov Papua tahun 2020-2022, KPK mencatat potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe
KPK Tetapkan Kadis PUPR Pemprov Papua Tersangka Baru Kasus Gubernur Nonaktif Lukas Enembe
KPK Tetapkan Pengacara Lukas Enembe Tersangka Perintangan Penyidikan
KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Pengacara Mantan Gubernnur Papua Lukas Enembe
KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy Ilham Habibie dari Hasil Korupsi
Babak Baru Skandal Mutasi Kepsek Prabumulih, dari Klarifikasi Wali Kota Arlan hingga KPK yang Bakal Bongkar Jejak Harta sang Pejabat