Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, Dius Enumbi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dius diduga melakukan penyelewengan dana operasional dengan modus pengeluaran fiktif untuk kebutuhan makan dan minum yang nilainya mencapai Rp1 miliar per hari.
“Yaitu hampir satu triliunan. Nah itulah yang dengan ditanganinya perkaranya tersebut, maka penyidik berupaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” kata Asep.
Diduga untuk Beli Jet Pribadi
Baca Juga: Misi Grafis 93 Gelar Pameran Reuni 'Jejak dan Resonansi' di Indie Art House
KPK kini tengah menelusuri lebih jauh aliran dana yang berasal dari praktik korupsi tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi.
Salah satu temuan awal mengindikasikan bahwa sebagian dana hasil korupsi digunakan untuk membeli jet pribadi. Langkah penelusuran ini merupakan bagian dari strategi asset recovery yang kini tengah difokuskan oleh penyidik KPK.
Lukas Enembe yang lahir pada tahun 1967 telah meninggal dunia pada 26 Desember 2023. Meski status hukumnya gugur, KPK menegaskan bahwa pengusutan terhadap para pihak lain yang ikut menikmati hasil korupsi tetap menjadi prioritas.**
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe
KPK Tetapkan Kadis PUPR Pemprov Papua Tersangka Baru Kasus Gubernur Nonaktif Lukas Enembe
KPK Tetapkan Pengacara Lukas Enembe Tersangka Perintangan Penyidikan
KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Pengacara Mantan Gubernnur Papua Lukas Enembe
KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy Ilham Habibie dari Hasil Korupsi
Babak Baru Skandal Mutasi Kepsek Prabumulih, dari Klarifikasi Wali Kota Arlan hingga KPK yang Bakal Bongkar Jejak Harta sang Pejabat