Polisi Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Curhat Begini

photo author
- Sabtu, 8 November 2025 | 09:19 WIB
Menyoroti penetapan tersangka sederet tokoh, Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. (Instagram.com/@jokowi - X.com/@KRMTRoySuryo2)
Menyoroti penetapan tersangka sederet tokoh, Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. (Instagram.com/@jokowi - X.com/@KRMTRoySuryo2)

Polda Metro Jaya menyebut penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang melibatkan asistensi dan keterangan ahli di bidang pidana, ITE, sosiologi hukum, dan bahasa untuk memastikan kecukupan alat bukti sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

Perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus mengikuti mekanisme peradilan pidana, termasuk kemungkinan pemanggilan lanjutan, pemeriksaan penyidik, dan keputusan penahanan atau penangguhan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X