Edukasi Psikologis di Sekolah: Pelajaran dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 15:49 WIB
Ilustrasi - Dengan memperkuat sistem pendampingan psikologis di sekolah, kasus tragis seperti ledakan SMAN 72 bisa menjadi momentum perubahan.  (iStock.com)
Ilustrasi - Dengan memperkuat sistem pendampingan psikologis di sekolah, kasus tragis seperti ledakan SMAN 72 bisa menjadi momentum perubahan. (iStock.com)

SENANGSENANG.ID - Kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta bukan hanya membuka persoalan hukum, tetapi juga menyingkap pentingnya pendampingan psikologis di sekolah.

Fakta bahwa terduga pelaku disebut hidup dalam kesepian dan tanpa ruang berbagi cerita menunjukkan adanya celah besar dalam sistem dukungan emosional bagi siswa.

Pentingnya Sistem Pendampingan Psikologis

- Konselor sekolah aktif: Sekolah perlu memastikan keberadaan guru BK atau konselor yang benar-benar berfungsi sebagai tempat aman bagi siswa untuk bercerita.

Baca Juga: Garda Medika Luncurkan Fitur Express Discharge, Rawat Jalan Kini Lebih Praktis

- Program peer support: Membentuk kelompok dukungan sebaya agar siswa bisa saling mendengarkan dan menguatkan.

- Ruang aman di sekolah: Menyediakan ruang khusus untuk konseling atau sekadar tempat siswa menenangkan diri.

- Pelatihan guru: Guru perlu dibekali kemampuan mendeteksi tanda-tanda kesepian, depresi, atau perilaku berisiko pada siswa.

Baca Juga: ARTJOG 2026: Seni Itu Panjang, Generasi Baru Menyapa

Peran Pemerintah dan Lembaga

KPAI dan Pemprov DKI sudah turun tangan memastikan aspek perlindungan anak dalam kasus ini.

Namun, langkah jangka panjang harus berupa kebijakan yang mewajibkan sekolah memiliki sistem pendampingan psikologis yang terintegrasi.

BNPB dan BPBD biasanya fokus pada bencana fisik, tetapi kasus ini menunjukkan bahwa “bencana sosial” juga perlu penanganan serius.

Baca Juga: Wayang Kulit Rasa Anak Muda: ISI Surakarta Hadirkan Kolaborasi Animasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X