SENANGSENANG.ID – Polisi menyampaikan perkembangan terbaru terkait kondisi anak berkonflik dengan hukum (ABH), terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara.
Insiden yang terjadi saat khotbah salat Jumat pada 7 November 2025 itu menimbulkan 96 korban, terdiri dari 67 luka ringan, 26 luka sedang, dan 3 luka berat.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan tujuh peledak di area sekolah, tiga di antaranya tidak meledak namun masih dalam kondisi aktif.
Baca Juga: IDAI dan IPA Gelar Workshop Advokasi Imunisasi untuk Generasi Emas 2045
ABH Dipindahkan ke Ruang Rawat Biasa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut ABH yang sebelumnya dirawat intensif di RS Polri kini telah dipindahkan ke ruang rawat biasa.
“Hari ini sudah dipindahkan ke kamar rawat biasa. Kemungkinan dalam waktu dekat kalau kondisinya pulih akan dimintai keterangan,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
Polisi berharap kondisi ABH semakin membaik agar pemeriksaan bisa segera dilakukan.
Dugaan Perundungan Jadi Sorotan
Kasus ini juga memunculkan dugaan bahwa ABH sebelumnya mengalami perundungan dari teman-temannya.
Namun polisi menegaskan informasi tersebut baru berasal dari keterangan sejumlah murid.
“Kalau dugaan bullying harus dapat keterangan dari dia. Kan dia belum dimintai keterangan,” jelas Budi.
Artikel Terkait
Ledakan Masjid SMAN 72: Polisi Ungkap Kondisi Mental Pelaku, Dorongan Psikologis Jadi Sorotan
Polisi Pastikan Penanganan Kasus Ledakan SMAN 72 Sesuai UU Perlindungan Anak, Satu Korban Masih Dirawat di ICU
Perkembangan Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku ABH Sadarkan Diri, Polisi Pastikan Bukan Aksi Teror
Gubernur DKI Pramono Anung Tegaskan Kasus Ledakan SMAN 72 Bukan Akibat Bullying
Polda Metro Jaya Periksa 46 Saksi Anak Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Fakta Sosial Diungkap
Edukasi Psikologis di Sekolah: Pelajaran dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta