Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Dilaporkan Pulih, Polisi Sebut Kemungkinan soal Pemeriksaan

photo author
- Sabtu, 15 November 2025 | 20:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto sampaikan perkembangan terbaru terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara.  (Dok. Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto sampaikan perkembangan terbaru terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara. (Dok. Polri)

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa ayah ABH, kakaknya, serta sejumlah murid lain.

Ibu ABH yang bekerja di luar negeri juga sedang dikoordinasikan terkait kemungkinan dimintai keterangan.

Fokus Pemeriksaan Motif dan Kondisi Psikologis

Polisi kini mendalami berbagai keterangan untuk memastikan motif hingga kondisi psikologis ABH sebelum kejadian.

Baca Juga: Indonesia Pastikan Wakil di Final Ganda Putri, Ganda Putra Terhenti di Semifinal

“Pemeriksaan juga terus dilakukan kepada saksi-saksi, tak terkecuali ayah dan kakaknya,” kata Budi.

Selain itu, penyidik menyoroti dinamika keluarga dan lingkungan sekolah sebagai bagian dari proses penyidikan.

SMAN 72 Lanjutkan PJJ, Siswa Masih Trauma

Di tengah proses hukum, SMAN 72 Jakarta memutuskan tetap melanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca Juga: Thalita dan Bismo Melaju ke Final wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menetapkan kebijakan ini sejak 10 November 2025 hingga gedung sekolah dinyatakan aman.

Kepala sekolah SMAN 72, Tetty Helena Tampubolon, mengungkap sebagian siswa masih mengalami trauma mendalam.

“Hari Senin itu yang pasti masih PJJ. Kita pantau dengan orang tua apakah sudah boleh hybrid. Tapi belum bisa memastikan seluruhnya belajar luring karena masih ada yang trauma,” ujarnya.

Baca Juga: ISI Surakarta Kenalkan Kolaborasi Animasi dan Wayang Kulit Lewat Program PISN

Asesmen psikologis masih berlangsung bersama Dinas Pendidikan, Kemenkes, Himpsi, dan Kemendikdasmen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X