SENANGSENANG.ID — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu dari Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia.
Laporan itu diajukan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi pada Jumat 14 November 2025.
Koordinator aliansi, Betran Sulani, membenarkan pihaknya melaporkan seorang hakim MK berinisial AS.
“Kami melaporkan salah satu hakim MK yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu,” ujar Betran di Bareskrim Polri, Jakarta.
Menanggapi tudingan tersebut, Arsul memilih tampil terbuka. Dalam konferensi pers di Gedung MK, Senin (17/11/2025), ia memperlihatkan dokumen asli berupa ijazah, disertasi, serta foto-foto wisudanya di Warsawa.
“Di wisuda itu Collegium Humanum mengundang Dubes Indonesia di Warsawa. Ijazah asli diberikan di sana, dan ini foto-fotonya,” jelas Arsul sambil menunjukkan bukti.
Baca Juga: Pameran Internasional 'Interfaith' di UIN Walisongo: Seni Jadi Jembatan Kerukunan
Perjalanan Studi Sejak 2011
Arsul memaparkan perjalanan panjang pendidikannya:
2011: Mendaftar program professional doctorate di Glasgow Caledonian University, Skotlandia.
2012: Menyelesaikan tahap awal kuliah, namun disertasi tertunda karena kesibukan politik.
2014–2017: Fokus sebagai anggota DPR, lalu memutuskan tidak melanjutkan studi di Glasgow.
2020: Resmi terdaftar di Collegium Humanum, Polandia, dalam program Doctor of Laws.
Artikel Terkait
Bareskrim Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi, Ini Bukti dan Hasil Pemeriksaannya
Tanggapan Jokowi Soal Hasil Penyelidikan Ijazah oleh Bareskrim: Ya Memang Asli
Pemerintahan Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Internasional, Ijazah hingga Visa Mahasiswa Terancam
Berawal dari Beredarnya Dugaan Penahanan Ijazah Mantan Karyawan, Jan Hwa Dian Kini Terancam Lebih Lama di Penjara
Rismon Sianipar Ngaku Dicecar soal Metode Ilmiah yang Dikajinya, Buntut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Sebut Alasan Kuasa Hukum Jokowi Ogah Tampilkan Ijazah bak Logika Srimulat