KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 10:42 WIB
KPK mulai selidiki soal pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur Whoosh. (Instagram/keretacepat_id)
KPK mulai selidiki soal pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur Whoosh. (Instagram/keretacepat_id)

SENANGSENANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Selain indikasi mark up anggaran, lembaga antirasuah itu juga mencium adanya kejanggalan dalam proses pengadaan lahan untuk jalur kereta cepat tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan fokus utama saat ini adalah mendalami proses pengadaan lahan. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Pegadaian Rilis Aplikasi TRING!, Langsung Dibanjiri Keluhan Pengguna, Piye kih..

“KPK mendalami bagaimana proses pengadaan lahan dilakukan, termasuk siapa saja pihak yang terlibat dalam pengadaan lahan untuk jalur kereta cepat,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Meski enggan merinci jumlah maupun identitas pihak yang telah diperiksa, Budi memastikan bahwa mereka adalah pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses tersebut.

“Sudah cukup banyak yang kami mintai keterangan, dan proses ini masih terus berjalan,” tambahnya.

Baca Juga: Apple dan Google Siapkan Siri Generasi Baru dengan AI Gemini

Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

KPK juga menyoroti isu yang sempat mencuat ke publik, yakni dugaan penjualan kembali tanah milik negara kepada negara dalam proses pembebasan lahan proyek Whoosh.

Praktik ini diduga dilakukan oleh oknum-oknum tertentu demi meraup keuntungan pribadi.

“Kami sedang mendalami informasi terkait tanah milik negara yang dijual kembali kepada negara. Artinya, negara harus mengeluarkan anggaran untuk membeli aset yang sebenarnya sudah menjadi milik negara,” jelas Budi.

Baca Juga: Pameran Internasional 'Interfaith' di UIN Walisongo: Seni Jadi Jembatan Kerukunan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya juga mengungkapkan adanya modus serupa dalam pengadaan lahan proyek tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X