JATAM Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan Gubernur Maluku Utara dalam Bisnis Tambang

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 16:27 WIB
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.  (Foto: RRI.co.id)
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. (Foto: RRI.co.id)

SENANGSENANG.ID — Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyoroti dugaan konflik kepentingan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang diduga terlibat dalam jaringan bisnis tambang di wilayah yang ia pimpin. Temuan ini diungkap dalam laporan investigatif terbaru JATAM dan diperkuat oleh pernyataan resmi Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar.

Menurut Melky, Sherly terhubung dengan sedikitnya lima perusahaan tambang yang bergerak di sektor nikel, emas, dan pasir besi. Keterlibatan ini dinilai melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan.

“Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan secara tegas melarang pejabat publik melakukan tindakan yang berindikasi pada konflik kepentingan,” ujar Melky dalam pernyataan tertulis yang dikutip dari Kilat.com, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga: Festival Keluarga Sehat 2025: Edukasi Warga Kudus, Targetkan Stunting Turun ke 3,55 Persen

Lima Perusahaan, Satu Nama

Dalam laporan bertajuk Konflik Kepentingan Gurita Bisnis Sherly Tjoanda, JATAM menyebut lima perusahaan yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan Sherly, yakni:

- PT Karya Wijaya – tambang nikel di Pulau Gebe
- PT Bela Sarana Permai – tambang pasir besi di Pulau Obi
- PT Bela Kencana – tambang nikel
- PT Amazing Tabara – tambang emas
- PT Indonesia Mas Mulia – tambang emas dan tembaga

Baca Juga: Google Luncurkan Private AI Compute, Jamin Privasi Setara On-Device

Keterhubungan Sherly ditelusuri melalui dokumen kepemilikan saham, jabatan direksi, serta relasi dengan kelompok usaha Bela Group, yang sebelumnya dikelola bersama almarhum suaminya, Benny Laos.

“Sherly tidak hanya berperan sebagai pejabat publik, tetapi juga sebagai aktor bisnis yang menguasai sumber daya alam di provinsinya sendiri,” tulis laporan tersebut.

Dampak Lingkungan dan Kekerasan terhadap Warga

JATAM juga menyoroti dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut. Kerusakan pesisir di Pulau Gebe, pencemaran sungai di Bacan, serta konflik lahan di Pulau Obi menjadi sorotan utama.

Baca Juga: Apple dan Google Siapkan Siri Generasi Baru dengan AI Gemini

Dalam laporan lain bertajuk Kejahatan Lingkungan 100 Hari Kerja Sherly Tjoanda, JATAM menuding pemerintahan Sherly memberi karpet merah bagi korporasi tambang, meski warga menghadapi intimidasi, kriminalisasi, dan kehilangan ruang hidup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X