SENANGSENANG.ID — Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyoroti dugaan konflik kepentingan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang diduga terlibat dalam jaringan bisnis tambang di wilayah yang ia pimpin. Temuan ini diungkap dalam laporan investigatif terbaru JATAM dan diperkuat oleh pernyataan resmi Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar.
Menurut Melky, Sherly terhubung dengan sedikitnya lima perusahaan tambang yang bergerak di sektor nikel, emas, dan pasir besi. Keterlibatan ini dinilai melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan.
“Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan secara tegas melarang pejabat publik melakukan tindakan yang berindikasi pada konflik kepentingan,” ujar Melky dalam pernyataan tertulis yang dikutip dari Kilat.com, Selasa (18/11/2025).
Baca Juga: Festival Keluarga Sehat 2025: Edukasi Warga Kudus, Targetkan Stunting Turun ke 3,55 Persen
Lima Perusahaan, Satu Nama
Dalam laporan bertajuk Konflik Kepentingan Gurita Bisnis Sherly Tjoanda, JATAM menyebut lima perusahaan yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan Sherly, yakni:
- PT Karya Wijaya – tambang nikel di Pulau Gebe
- PT Bela Sarana Permai – tambang pasir besi di Pulau Obi
- PT Bela Kencana – tambang nikel
- PT Amazing Tabara – tambang emas
- PT Indonesia Mas Mulia – tambang emas dan tembaga
Baca Juga: Google Luncurkan Private AI Compute, Jamin Privasi Setara On-Device
Keterhubungan Sherly ditelusuri melalui dokumen kepemilikan saham, jabatan direksi, serta relasi dengan kelompok usaha Bela Group, yang sebelumnya dikelola bersama almarhum suaminya, Benny Laos.
“Sherly tidak hanya berperan sebagai pejabat publik, tetapi juga sebagai aktor bisnis yang menguasai sumber daya alam di provinsinya sendiri,” tulis laporan tersebut.
Dampak Lingkungan dan Kekerasan terhadap Warga
JATAM juga menyoroti dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut. Kerusakan pesisir di Pulau Gebe, pencemaran sungai di Bacan, serta konflik lahan di Pulau Obi menjadi sorotan utama.
Baca Juga: Apple dan Google Siapkan Siri Generasi Baru dengan AI Gemini
Dalam laporan lain bertajuk Kejahatan Lingkungan 100 Hari Kerja Sherly Tjoanda, JATAM menuding pemerintahan Sherly memberi karpet merah bagi korporasi tambang, meski warga menghadapi intimidasi, kriminalisasi, dan kehilangan ruang hidup.
Artikel Terkait
3 Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat, Salah Satunya Tuk Lindungi Biota Laut
4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Izinnya Dicabut, Berpotensi Kena Pidana
Izin Tambang di Pulau Wawonii Resmi Dicabut, Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Komitmen Lingkungan
Puluhan Warga Desa Tanjungrejo Kudus Sujud Syukur, Rayakan Penutupan Tambang Galian C yang Meresahkan
Warga Banyuwangi Menangis, Gelar Aksi Tolak Tambang Tumpangpitu
Sejarah Panjang Konflik Tambang Tumpangpitu, Berawal dari Izin Eksplorasi 1995