SENANGSENANG.ID - Puluhan warga Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo Kudus, berkumpul dan melakukan sujud syukur di Perempatan Ngablak, Jumat 27 Juni 2025, atas ditutupnya tambang galian C ilegal yang meresahkan.
Titik tempat sujud syukur merupakan akses utama keluar masuk truk pengangkut tanah hasil tambang galian C ilegal yang selama ini menjadi sumber keresahan masyarakat Desa Tanjungrejo Jekulo Kudus.
Setelah berdoa bersama, warga membagikan jajan pasar sebagai ungkapan rasa syukur dan kegembiraan mereka atas penutupan tambang galian C ilegal yang sudah beroperasi di kawasan timur Kota Kudus selama beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Takar Potensi Investasi RI-Malaysia, Anwar Ibrahim: Terlalu Besar tapi Belum Dioptimalkan
Koordinator Lapangan aksi, Joko Prihatin menjelaskan bahwa aksi sujud syukur ini merupakan wujud rasa terima kasih atas penutupan sementara aktivitas galian C di desa mereka.
Momen sujud syukur dilakukan bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.
Penutupan ini dianggap sangat berarti karena selama ini kegiatan galian C ilegal itu mengganggu ketenangan dan keselamatan warga.
"Kami bersyukur aktivitas galian C ini akhirnya ditutup, walau hanya sementara," ujar Joko.
Baca Juga: Bantah Rencana Trump, Araghchi Klaim Iran Tak Berniat Mulai Lagi Bahas Kesepakatan Nuklir dengan AS
Menurutnya, keputusan penutupan ini menunjukkan ketegasan para pemimpin daerah di Kabupaten Kudus, termasuk Bupati Kudus, Dandim 0722/Kudus, dan Kapolres Kudus.
Selama bertahun-tahun, aktivitas galian C yang diduga ilegal ini tidak pernah tersentuh oleh pemerintah, sehingga warga sempat merasa putus asa.
"Kami sangat berterima kasih kepada pak Bupati, Kapolres, dan Dandim yang akhirnya berani mengambil langkah tegas," tambah Joko.
Warga berharap penutupan galian C ini bukan sekadar sementara, melainkan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Polda Jawa Tengah Siap Tindak Tegas Oknum Galian C Ilegal
Warga Honggosoco dan Aktivis Lingkungan Serukan Penolakan Galian C: Ancaman Nyata bagi Situs Sejarah dan Lingkungan di Kudus
3 Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat, Salah Satunya Tuk Lindungi Biota Laut
4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Izinnya Dicabut, Berpotensi Kena Pidana
Izin Tambang di Pulau Wawonii Resmi Dicabut, Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Komitmen Lingkungan