Baca Juga: Cerita Pramono soal Taman 24 Jam di Lapangan Banteng, Mengaku Terinspirasi London
Sebab, aktivitas tambang ini berpotensi merusak Bendungan Logung, yang menyimpan air hingga 20 juta meter kubik.
Selain itu, mobilisasi truk-truk pengangkut tanah juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
"Mudah-mudahan ini benar-benar berhenti, karena truk-truk yang yang intensitasnya mencapai sekitar 400 kali hilir mudik itu sangat berisiko bagi warga yang melintas," tegas Joko.
Meski aktivitas galian C sudah berlangsung selama beberapa tahun, warga baru berani menyuarakan penolakan sekarang karena sebelumnya mereka kerap diintimidasi oleh pemilik usaha galian.
Ditambah lagi, kebijakan tegas dari Bupati Kudus yang meminta agar galian C ditutup memberi semangat baru bagi masyarakat.
"Pak Presiden Prabowo juga berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menyertai usaha galian ini," kata Joko.
Salah satu warga, Sutriah (47), menambahkan bahwa debu yang dihasilkan truk pengangkut tanah sering mengganggu kesehatan warga.
Debu tersebut saat musim kemarau beterbangan dan membuat jalanan menjadi licin saat disiram air, bahkan pernah menyebabkan beberapa kali pengendara motor terjatuh.
Baca Juga: Momen Hasto Kristiyanto Dicecar Jaksa Perihal Maksud Jawaban 'Oke Sip' ke Saeful Bahri
"Saya juga pernah jatuh karena jalan licin akibat debu itu," ujar Sutriah.
Aksi sujud syukur ini menjadi tanda harapan baru bagi warga Desa Tanjungrejo agar aktivitas galian C yang selama ini meresahkan segera dihentikan secara permanen, demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Bupati Kudus Samani Intakoris mengakui aktivitas tambang galian C sementara ditutup karena mengganggu lingkungan sekitar.
Artikel Terkait
Polda Jawa Tengah Siap Tindak Tegas Oknum Galian C Ilegal
Warga Honggosoco dan Aktivis Lingkungan Serukan Penolakan Galian C: Ancaman Nyata bagi Situs Sejarah dan Lingkungan di Kudus
3 Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat, Salah Satunya Tuk Lindungi Biota Laut
4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Izinnya Dicabut, Berpotensi Kena Pidana
Izin Tambang di Pulau Wawonii Resmi Dicabut, Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Komitmen Lingkungan