SENANGSENANG.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berkomitmen akan menindak oknum penambangan ilegal Galian C dengan tegas jika ditemukan di wilayah hukumnya.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., Senin 25 September 2023.
"Ya kalau tidak ada izinnya ya pasti kena undang-undang terkait pertambangan," ungkap Kabidhumas Polda Jateng.
Bayu Setianto mengatakan bahwa Polda Jawa Tengah dan jajaran akan melakukan patroli pengawasan kamtibmas di wilayah hukumnya.
"Kami akan mengawasi di seputaran lokasi," ujarnya sebagaimana dikutip dari Tribratanews, Selasa 26 September 2023.
Mantan Kabidhumas Polda Bali itu berharap kepada masyarakat daerahnya jika menjumpai atau mendengarkan informasi tentang adanya aktivitas pertambangan galian C ilegal agar cepat menghubungi Polda Jawa Tengah ataupun Polres dan Polsek terdekat.
"Kalau ada kegiatan seperti itu, masyarakat bisa membantu aparat penegak hukum untuk melaporkan."
"Sehingga apabila ada pelaku melakukan kegiatan-kegiatan ilegal kita bisa melakukan penindakan," jelas Bayu Setianto.**
Artikel Terkait
Tim Jatanras Polda Jateng Bekuk Empat Pelaku Pencurian Motor Trail, Pemiliknya Bukan Orang Sembarangan
Kasus Rekrutmen Bintara Polri, 5 Oknum Polisi Polda Jateng Diproses Pidana, Selain Sanksi PTDH
Perampokan Sadis di Cilacap Diungkap Polda Jateng, Tiga Tersangka Ditangkap Bersama Empat Senjata Api
TPPO Jaringan Indramayu Dibongkar Polda Jateng, 165 Orang Dijanjikan Bekerja di Korsel dengan Gaji Besar
Korban TPPO di Jawa Tengah Terus Bertambah Capai 1.337 Orang, Polda Jateng Tangkap 46 Tersangka
Arpusda Monitoring Akreditasi Perpustakaan Sekolah, dan Siap Dukung Program Literasi Polda Jateng
Selama Agustus 2023, Polda Jateng Ungkap 218 Kasus Narkoba dan Tetapkan 278 Tersangka