Polda Jawa Tengah Siap Tindak Tegas Oknum Galian C Ilegal

photo author
- Selasa, 26 September 2023 | 22:41 WIB
Ilustrasi. Polda Jateng berkomitmen akan menindak oknum penambangan ilegal Galian C dengan tegas jika ditemukan di wilayah hukumnya. (Foto: Istimewa/ TribrataNews)
Ilustrasi. Polda Jateng berkomitmen akan menindak oknum penambangan ilegal Galian C dengan tegas jika ditemukan di wilayah hukumnya. (Foto: Istimewa/ TribrataNews)

SENANGSENANG.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berkomitmen akan menindak oknum penambangan ilegal Galian C dengan tegas jika ditemukan di wilayah hukumnya.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., Senin 25 September 2023.

"Ya kalau tidak ada izinnya ya pasti kena undang-undang terkait pertambangan," ungkap Kabidhumas Polda Jateng.

Baca Juga: Kebangetan! Pembangunan Gereja Aja Dikorupsi, KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika

Bayu Setianto mengatakan bahwa Polda Jawa Tengah dan jajaran akan melakukan patroli pengawasan kamtibmas di wilayah hukumnya.

"Kami akan mengawasi di seputaran lokasi," ujarnya sebagaimana dikutip dari Tribratanews, Selasa 26 September 2023.

Mantan Kabidhumas Polda Bali itu berharap kepada masyarakat daerahnya jika menjumpai atau mendengarkan informasi tentang adanya aktivitas pertambangan galian C ilegal agar cepat menghubungi Polda Jawa Tengah ataupun Polres dan Polsek terdekat.

Baca Juga: Fakta Baru Kecelakaan Maut di Simpang Exit Tol Bawen, Oli Rem Habis hingga Uji KIR Truk Kadaluwarsa Sejak 2015

"Kalau ada kegiatan seperti itu, masyarakat bisa membantu aparat penegak hukum untuk melaporkan."

"Sehingga apabila ada pelaku melakukan kegiatan-kegiatan ilegal kita bisa melakukan penindakan," jelas Bayu Setianto.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X