"Kami masih berkoordinasi dengan instansi di Provinsi Jateng yang memiliki kewenangan dalam persoalan galian C ini."
Baca Juga: Momen Candaan Prabowo ke Bahlil saat Peresmian EBT di Jatim: Nasib Kau Baik Jadi Menteri
"Jika memang tidak diizinkan karena terkait kerusakan lingkungan, kita tutup secara permanen," ungkapnya.
Bupati Samani meminta warga terus memantau dan mengawasi kemungkinan kembali beroperasinya tambang galian C yang diduga ilegal itu.
"Silahkan wadul (mengadu) ke Bupati dan Wakil Bupati Kudus jika terjadi pelanggaran," tandasnya. **
Artikel Terkait
Polda Jawa Tengah Siap Tindak Tegas Oknum Galian C Ilegal
Warga Honggosoco dan Aktivis Lingkungan Serukan Penolakan Galian C: Ancaman Nyata bagi Situs Sejarah dan Lingkungan di Kudus
3 Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat, Salah Satunya Tuk Lindungi Biota Laut
4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Izinnya Dicabut, Berpotensi Kena Pidana
Izin Tambang di Pulau Wawonii Resmi Dicabut, Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Komitmen Lingkungan