“Pengawasan tambang menjadi tumpul karena orang yang seharusnya mengawasi justru punya kepentingan langsung,” tegas Melky.
Desak Audit Menyeluruh
JATAM mendesak pemerintah pusat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Sherly.
Baca Juga: PTM Sukun Kokoh di Puncak, Kunci Juara Umum Sukun Youth Series II 2025/2026
Audit tersebut mencakup legalitas izin, dampak lingkungan, dan mekanisme pengawasan selama masa jabatannya.
“Publik berhak atas pemerintahan yang bersih dari kepentingan bisnis keluarga,” ujar Melky.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Gubernur Sherly Tjoanda belum memberikan tanggapan atas temuan dan desakan yang disampaikan JATAM.**
Artikel Terkait
3 Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat, Salah Satunya Tuk Lindungi Biota Laut
4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Izinnya Dicabut, Berpotensi Kena Pidana
Izin Tambang di Pulau Wawonii Resmi Dicabut, Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Komitmen Lingkungan
Puluhan Warga Desa Tanjungrejo Kudus Sujud Syukur, Rayakan Penutupan Tambang Galian C yang Meresahkan
Warga Banyuwangi Menangis, Gelar Aksi Tolak Tambang Tumpangpitu
Sejarah Panjang Konflik Tambang Tumpangpitu, Berawal dari Izin Eksplorasi 1995