“Kalau tidak bisa memproduksi air bersih, setidaknya mereka berusaha tidak membuangnya. Membeli jeans bekas sama artinya menyelamatkan ribuan liter air,” jelasnya.
Ia menambahkan, regulator harus mengambil keputusan yang adil dan berpihak pada masyarakat, bukan sekadar melihat thrifting dari sisi ekonomi semata.
Menkeu Purbaya: Impor Baju Bekas Ancam Industri Lokal
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan impor pakaian bekas ilegal berpotensi merusak industri tekstil dan garmen dalam negeri.
Baca Juga: Multitalenta! Kenes Pelipurlara Borong Tiga Prestasi Membanggakan dalam 3 Hari
Ia menyoroti maraknya praktik impor dalam bentuk ballpress yang dinilai menggerus daya saing produk lokal.
“Pedagang thrifting cari untung jangka pendek, tapi industri bisa mati,” kata Purbaya dalam rapat Komite IV DPD, Senin (3/11/2025).
Meski memahami banyak pedagang kecil bergantung pada bisnis thrifting, Purbaya menekankan pentingnya membangun basis industri domestik yang kuat agar lapangan kerja dan daya beli masyarakat tetap terjaga.**
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Kecam Thrifting karena Mengganggu Industri Tekstil Dalam Negeri, Bea Cukai Angkat Bicara
Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112 Miliar di Bandung
Viral Video Baju Murah Impor China Segera Dikirim ke Indonesia, Mendag Angkat Bicara
Cak Imin Soroti Dominasi Minimarket Raksasa, UMKM Terjepit di Tengah Produk Impor dan Judi Online
Pemerintah Ubah Strategi Pemusnahan Pakaian Impor Ilegal, Tak Lagi Dibakar
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, DPR Soroti Ancaman Barang Impor Baru