KUHAP Baru Disahkan, Publik Heboh Pasal 'Keadaan Mendesak'

photo author
- Jumat, 21 November 2025 | 10:23 WIB
Menyoroti kontroversi pasal-pasal dalam KUHAP Baru yang dinilai picu kekhawatiran warga RI. (Dok. Gerindra)
Menyoroti kontroversi pasal-pasal dalam KUHAP Baru yang dinilai picu kekhawatiran warga RI. (Dok. Gerindra)

Namun, perdebatan publik menunjukkan bahwa sejumlah pasal masih membutuhkan penjelasan lebih rinci agar tidak menimbulkan multitafsir dan kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X