Mahfud MD Kritik Kebijakan Negara, Soroti Ulah Manusia di Balik Bencana Sumatra

photo author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 15:41 WIB
Mahfud MD sebut bencana di Sumatera bisa disebabkan oleh ulah manusia hingga kebijakan pemerintah yang tidak tepat.  (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)
Mahfud MD sebut bencana di Sumatera bisa disebabkan oleh ulah manusia hingga kebijakan pemerintah yang tidak tepat. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)

SENANGSENANG.ID – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait rangkaian bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dalam beberapa pekan terakhir.

Melalui tayangan di kanal YouTube pribadinya, Mahfud menilai bencana tersebut tidak sepenuhnya terjadi secara alami, melainkan dipicu oleh kerusakan lingkungan akibat ulah manusia serta kebijakan negara yang dinilai kurang cermat.

“Kerusakan hutan karena ulah manusia dan bisa jadi juga kebijakan negara yang kurang cermat sehingga menimbulkan bencana seperti ini,” ujar Mahfud.

Baca Juga: DevFest Bandung 2025 Jadi Ajang Teknologi Terbesar di Asia Tenggara

Soroti Dugaan Kolusi Perizinan

Mahfud juga menyinggung adanya indikasi praktik kolusi antara pejabat dan perusahaan dalam perizinan tambang maupun pengelolaan hutan.

Ia mengingatkan agar praktik yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan segera dihentikan.

Baca Juga: Pedagang Thrifting Gedebage Minta Solusi Usai Larangan Impor Pakaian Bekas

“Berhentilah main mata, memberi izin yang membahayakan rakyat, terutama hutan dan lahan tambang,” tegasnya.

Menurut Mahfud, lemahnya pengawasan dan penyimpangan dalam pemberian izin berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan yang kemudian memicu bencana.

Aktivis Lingkungan Tak Boleh Dikriminalisasi

Baca Juga: Kargo Technologies Luncurkan Identitas Baru, Targetkan 40.000 Armada EV di 2035

Selain soal kebijakan, Mahfud menyoroti isu kriminalisasi terhadap pegiat lingkungan. Ia menyebut kasus Dera dan Monev di Semarang sebagai contoh perlakuan tidak adil terhadap warga yang memperjuangkan kelestarian lingkungan.

“Pejuang lingkungan hidup itu tidak boleh dikriminalisasi. Banyak yang diteror lalu dicarikan pasal, seperti Dera dan Monev, apa salahnya mereka,” ucap Mahfud.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X