Jaga Marwah Laporkan Ketua Satgas BLBI ke KPK, Soroti Dugaan KKN

photo author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 13:14 WIB
Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) resmi melaporkan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban ke KPK atas dugaan praktik KKN. (Foto: Dok. Jaga Marwah)
Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) resmi melaporkan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban ke KPK atas dugaan praktik KKN. (Foto: Dok. Jaga Marwah)

SENANGSENANG.ID – Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) resmi melaporkan Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyitaan aset obligor BLBI.

Ketua Jaga Marwah, Edison Tamba, menyampaikan laporan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga: Kilas Balik Karier Epy Kusnandar, yang Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Ia menilai Satgas BLBI telah melampaui kewenangan dalam penyitaan aset milik Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional.

“Penyitaan itu dipaksakan dan tidak sah secara hukum,” ujar Edison, dikutip dari Kilat.com..

Dugaan Rekayasa Status Obligornya

Baca Juga: Dari Catwalk ke Studio, Ayura Yosih Mantap Menjadi Penyanyi Lewat Mini Album Leisure

Edison menegaskan bahwa tuduhan Andri sebagai obligor BLBI tidak pernah terbukti.

Menurutnya, terdapat kejanggalan berupa dugaan rekening ganda atas nama Bank Centris di Bank Indonesia yang mengindikasikan adanya manipulasi sistem perbankan.

“Bukti bahwa Andri bukan obligor BLBI merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika ada tudingan yang menyebut Andri sebagai obligor berdasarkan putusan MA, maka diduga putusan tersebut palsu,” jelasnya.

Baca Juga: DevFest Bandung 2025 Jadi Ajang Teknologi Terbesar di Asia Tenggara

Desakan Pemeriksaan KPK

Atas dasar itu, Edison mendesak KPK segera memeriksa Rionald Silaban dan, bila diperlukan, juga pimpinan Bank Indonesia yang terkait dengan penetapan rekening serta kebijakan BLBI.

“Kami meminta KPK bertindak cepat untuk mengusut dan memanggil semua pihak yang terlibat,” tegas Edison.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X