SENANGSENANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengembangkan perkara yang sebelumnya telah menjerat Bupati Kolaka Timur 2024–2029, Abdul Azis (ABZ), bersama sejumlah pihak lain.
Ketiga tersangka baru tersebut adalah Yasin (YSN), ASN Badan Pendapatan Daerah Sultra; Hendrik Permana (HP), ASN Kementerian Kesehatan; serta Aswin Griksa (AG), Direktur Utama PT Griksa Cipta.
Baca Juga: Gunung Semeru, Antara Mitologi Dewa dan Cincin Api Pasifik
“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 24 November hingga 13 Desember 2025 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Senin 24 November 2025.
Modus Pengurusan DAK dengan Fee
Asep menjelaskan, Hendrik diduga menawarkan bantuan untuk meloloskan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan imbalan fee 2 persen.
Tawaran itu mencakup sejumlah daerah dengan pola pemberian uang sebagai syarat pengamanan anggaran.
Baca Juga: Ekonom Dukung Menkeu Purbaya Tindak Tegas Impor Ilegal Baju Bekas
Pada Agustus 2024, Hendrik bertemu dengan Ageng Dermanto (AGD) selaku PPK pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Pertemuan itu membahas desain rumah sakit sekaligus pengurusan DAK, yang kemudian melonjak dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.
Hendrik lalu meminta uang kepada Yasin, orang kepercayaan Bupati Abdul Azis, sebagai tanda keseriusan agar DAK tidak hilang.
Baca Juga: Sungai Code Disulap Jadi Galeri! Wali Kota Yogya Apresiasi Mural Terban yang Bikin Kota Penuh Warna
Aliran Uang Miliaran Rupiah
Artikel Terkait
9 Orang Terjaring OTT KPK di Bandung, Termasuk Wali Kota Yana Mulyana
Wamenaker Tertangkap OTT KPK, Istana Mengaku Prihatin dan Sebut Korupsi Seperti Penyakit Stadium 4
Disebut Terima Uang Rp3 Miliar, Wamenaker Immanuel Ebenezer Bantah Keciduk OTT KPK dan Lakukan Pemerasan
KPK Grebek Pejabat Pemprov Riau, OTT Keenam Sepanjang 2025
OTT Gubernur Riau, Puan Maharani: Jadi Pelajaran bagi Pejabat Daerah
KPK Tangkap Bupati Ponorogo dalam OTT Dugaan Jual Beli Jabatan