Video Konvoi Truk Sawit di Aceh Picu Kecaman, WALHI Desak Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan

photo author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 17:02 WIB
Menyoroti viralnya truk pengangkut sawit yang konvoi melintasi jalanan setelah bencana banjir bandang di Provinsi Aceh.  (Instagram.com/@jakarta.keras)
Menyoroti viralnya truk pengangkut sawit yang konvoi melintasi jalanan setelah bencana banjir bandang di Provinsi Aceh. (Instagram.com/@jakarta.keras)

SENANGSENANG.ID – Sebuah video yang beredar di media sosial memicu kontroversi. Dalam unggahan akun Instagram @jakarta.keras pada Jumat (12/12/2025), terlihat sejumlah truk pengangkut hasil perkebunan kelapa sawit berkonvoi melewati jalanan di Provinsi Aceh.

Aksi konvoi truk sawit tersebut menuai kecaman keras dari warganet dan sejumlah kalangan.

Pasalnya, aktivitas pengangkutan sawit itu terjadi di tengah derita warga yang baru saja dilanda banjir bandang pada akhir November lalu.

Baca Juga: Indodana PayLater Resmi Hadir di Seluruh Gerai KFC Indonesia

“Rumah kami masih berlumpur, bisnis kalian tetap berjalan,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Selain mengkritik konvoi truk sawit, akun tersebut juga menyoroti dugaan aktivitas ilegal berupa perambahan hutan dan pertambangan yang disebut telah menggerus ratusan ribu hektar hutan di Aceh.

Minimnya daerah resapan air disinyalir menjadi salah satu faktor utama bencana banjir bandang yang melanda Tanah Rencong.

Baca Juga: Teaser Danur: The Last Chapter Resmi Dirilis, Prilly Latuconsina Kembali Jadi Risa Saraswati

WALHI: 889 Ribu Hektar Hutan Rusak

Menanggapi hal ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) merilis laporan resmi pada Selasa (9/12/2025).

WALHI mengidentifikasi kerusakan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 889.125 hektar.

Baca Juga: Arya Saloka Debut Action Series 'Algojo' di Vidio, Tayang Januari 2026

“Karenanya WALHI mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera mencabut seluruh perizinan usaha sektor kehutanan di tiga provinsi tersebut,” tulis WALHI dalam pernyataannya.

WALHI juga menilai Kementerian Kehutanan perlu melakukan penegakan hukum tegas terhadap aktivitas ilegal perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X