“Peristiwa bencana yang mengakibatkan kerugian besar ini harus menjadi momentum koreksi terhadap kebijakan sektor kehutanan dan lingkungan hidup di Indonesia,” tegas WALHI.
Baca Juga: IFG Tegaskan Transparansi Informasi Jadi Fondasi Reputasi Perusahaan
5.208 Hektar Hutan Aceh Jadi Kebun Sawit
Kepala Divisi Kampanye WALHI, Uli Artha Siagian, menambahkan bahwa evaluasi perizinan harus dilakukan secara transparan dengan memastikan perlindungan lingkungan hidup serta pemulihan hak rakyat.
Menurut WALHI, aktivitas ilegal di kawasan hutan dan DAS di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah berlangsung belasan tahun.
Baca Juga: Tangis Suami di Balik Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, Istri Hamil Tua Terjebak di Lantai Lima
Berdasarkan Pasal 72 UU Kehutanan, Menteri Kehutanan memiliki otoritas untuk memaksa perusahaan perusak hutan bertanggung jawab, termasuk membayar kerugian masyarakat dan memulihkan hutan.
“Apabila tindakan ilegal ini ditindak sejak dulu, dampak besar seperti sekarang kemungkinan tidak terjadi,” ujar Uli.
Dalam catatannya, WALHI menyebut sedikitnya 13 perusahaan kehutanan, pertambangan, dan perkebunan terlibat dalam perusakan hutan yang menurunkan daya tampung lingkungan hidup.
Selain itu, 5.208 hektar hutan di Aceh telah dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh 14 perusahaan di tujuh kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Aceh Besar.
Kerusakan tersebut berdampak pada 954 DAS, dengan 60 persen di antaranya berada dalam kawasan hutan Aceh.
Kesimpulan: Video konvoi truk sawit di Aceh menjadi sorotan publik dan memperkuat desakan agar pemerintah menindak tegas aktivitas ilegal yang merusak hutan.
Baca Juga: Siwo PWI DIY Gelar Rakerda 2025, Susun Program Strategis Menuju Porwanas
WALHI menegaskan pencabutan izin usaha dan penegakan hukum harus segera dilakukan demi mencegah bencana serupa terulang.**
Artikel Terkait
Pemerintah Ingatkan Pemda Soal Tata Ruang Usai Banjir Bandang Menerjang Sumatra
Mahfud MD Kritik Kebijakan Negara, Soroti Ulah Manusia di Balik Bencana Sumatra
Pemerintah Ungkap Indikasi Perusahaan Konsesi di Balik Banjir Sumatra, 20 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya
Deforestasi Masif di Sumatra Picu Banjir dan Longsor, WALHI Soroti Perizinan Negara
TNI Evaluasi Distribusi Bantuan Pascabanjir Sumatra, Airdrop Tuai Kritik
WALHI Desak Pemerintah Evaluasi Izin Usaha Pasca Banjir dan Longsor di Sumatra