SENANGSENANG.ID – Linimasa media sosial ramai membicarakan penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Kecamatan Jombang, Jawa Timur pada Senin (15/12/2025).
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jabodetabek24jaminfo sehari setelahnya, rumah tersebut ternyata digunakan sebagai greenhouse untuk budidaya tanaman ganja.
Polisi menangkap seorang pria berinisial R (43), warga Surabaya, yang diduga sebagai pelaku utama.
Baca Juga: IFG Gelar Kompetisi 'Journalist’s Photo Journey 2026' Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
110 Batang Ganja dan 5,3 Kg Daun Basah
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan bahwa dari lokasi penggerebekan, petugas menyita 110 batang tanaman ganja serta daun ganja basah seberat 5,3 kilogram.
Polisi juga menemukan sejumlah toples berisi tanaman ganja yang direndam.
Baca Juga: Pemuda Ini Rela Jalan Puluhan Kilometer Jualan Cabai Demi Bantu Korban Banjir Aceh
“Hari ini kami mengamankan seorang berinisial R yang jadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kami sita 110 batang ganja dan daun ganja 5,3 kg,” jelas Ardi.
Budidaya Profesional di Empat Titik
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, R telah menjalankan budidaya ganja selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Siwo PWI DIY Gelar Rakerda 2025, Susun Program Strategis Menuju Porwanas
Tanaman ditanam di empat titik berbeda dalam rumah kontrakan, yakni kamar depan, kamar belakang, dapur, dan halaman belakang.
Ardi menilai metode penanaman yang digunakan cukup profesional, sehingga aktivitas tersebut tidak terdeteksi warga sekitar.
Artikel Terkait
Tanam Ganja Hidroponik di dalam Lemari Pakaian, Wanita Kedoya Utara Kebon Jeruk Ditangkap Polisi
Ditangkap di Yogyakarta, Ini Tampang Pesulap Oge Arthemus yang Kesandung Kasus Narkotika Pasok Bibit Ganja
Simpan 5 Pot Tanaman Ganja, Pesulap Oge Arthemus dan Temannya Terancam Hukuman Berat
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Dijadikan Ladang Ganja, 4 Pemilik Lahan Jadi Tersangka
Mahasiswa di Bima Diamankan Polisi, Tanam Ganja Secara Hidroponik di Kolong Rumah Panggung
Kronologi Bareskrim Polri Temukan Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh, 180 Ton Barang Bukti Dimusnahkan