SENANGSENANG.ID - Kreativitas itu tak terbatas. Tapi jika digunakan untuk hal yang melanggar hukum tentu akan berbeda hasilnya.
Begitupun yang dilakukan wanita berinisial LA (29) yang berprofesi sebagai pengisi SEO WEB warga Kedoya Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat ini, kreativitasnya justru berbuntut ditangkap polisi.
Pasalnya ia ketahuan menanam ganja di rumahnya di perumahan Kedoya Baru Residence Blok D 4 Rt 14/04 Kedoya Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Baca Juga: Lebih Dekat Melihat Ragam Fungsi pada Setir Mobil New XL7 Hybrid dengan Fitur-fiturnya
Ia pun ditangkap anggota Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 4 Agustus 2023.
Ini kreativitasnya, tanaman ganja hidroponik tersebut ditanam oleh LA (29) di dalam lemari pakaian dengan menggunakan peralatan penanaman hidroponik dengan menggunakan lampu ultraviolet seadanya di lantai 2 rumahnya.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal didampingi kanit 2 narkoba Akp Anggoro Winardi mengatakan, LA (29) menanam ganja di lemari kamar miliknya.
Baca Juga: Langkah Awal Pertanian Perkotaan di Ibu Kota Nusantara, Ajak Kelompok Tani Lokal Jadi Pionir di IKN
Sebanyak tiga pohon ganja setinggi satu meter tumbuh dengan sinar ultraviolet sebagai pengganti sinar matahari.
"Di dalam lemari tersebut dilengkapi dengan lampu dan juga sinar ultraviolet sebagai pengganti matahari. Jadi peralatannya cukup sederhana tapi cukup bisa membuat tanaman ganja ini tumbuh sampai kurang lebih 1 meter," ujarnya saat konferensi pers, Jumat 4 Agustus 2023.
Akmal menuturkan jika pelaku nekat menanam ganja awalnya hanya mencoba.
Pelaku sendiri merupakan pemakai ganja yang sudah bertahun-tahun. Ia lalu berinisiatif untuk menanam ganja sendiri di rumahnya.
Baca Juga: Bantul Diguncang 'Gempa' 6,6 SR, Terjebak Reruntuhan Bangunan Warga Histeris Teriak Minta Tolong
"Peralatan-peralatan yang digunakan ada pupuk cair berbagai macam. Jadi ini semacam lab mini bagaimana yang bersangkutan melakukan uji coba atau eksperimen. Dari awalnya hanya membeli ganja untuk dikonsumsi kemudian tersangka LA ini mencoba menanam," paparnya.
Artikel Terkait
Buronan Kasus Narkoba Paling Dicari Alex Bonpis Ditangkap di Kampung Bahari, Ternyata Ini Sepak Terjangnya
Gerebek Gudang Narkoba di Bekasi, Polisi Sita 3 Truk Barang Bukti
Polda Metro Jaya Gerebek Ruko di Tangerang yang Dijadikan Tempat Penyimpanan Narkotika Senilai Rp33 Miliar!
Edan Tenan! Bunker Penyimpanan Narkoba Ditemukan di Salah Satu Kampus di Makassar, Dikendalikan dari Lapas
Memalukan! Seorang Hakim PN Rangkasbitung Dipecat Lantaran Konsumsi Narkotika di Ruang Kerjanya
Diciduk Polisi, Karenina Maria Anderson Mengaku Dapat Ganja dari Teman Secara Gratis