SENANGSENANG.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil membongkar dua kasus pengoplosan gas LPG berskala besar yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Penggerebekan pertama dilakukan pada Senin (13/4/2026) di Dusun Ringinmulyo, Desa Ringintelu, Bangorejo. Polisi mengamankan tiga tersangka:
- Suhariyono alias Poyo (55), pemodal
- Supardi alias Bodeng (47), eksekutor lapangan sekaligus pemilik alat
- Guntoro (71), jasa angkut
Baca Juga: Jawet Suring, Tren Fesyen Etnik Dayak yang Jadi Lifestyle Anak Muda
Sindikat ini diketahui beroperasi sejak Desember 2025 hingga Maret 2026. Mereka mengoplos 4.072 tabung LPG 3 Kg menjadi 1.000 tabung 12 Kg dan 72 tabung 50 Kg. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp220,9 juta.
Tiga hari kemudian, Kamis (16/4/2026), polisi menangkap Ramadhan Harus Alrasyid alias Rama (42), pengelola pangkalan resmi Pertamina LPG M. Khuldori di Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, Muncar.
Rama menyalahgunakan kuota resmi pangkalannya dengan mengoplos isi 6.400 tabung LPG 3 Kg menjadi 1.600 tabung LPG 12 Kg ilegal.
Baca Juga: Bupati Halmahera Utara Raih KWP Award 2026, Diapresiasi atas Respons Tanggap Bencana
Gas oplosan itu dijual Rp140.000 per tabung, menimbulkan kerugian negara sekitar Rp323,3 juta.
Modus Operandi
Kedua sindikat menggunakan teknik injeksi atau penyuntikan: memindahkan isi tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg dan 50 Kg dengan pipa besi dan selang regulator.
Baca Juga: ICCN Raih Dua Hibah Riset Bergengsi, Harumkan Nama ITB
Tabung sasaran didinginkan dengan es balok agar gas lebih mudah mengalir.
Untuk mengelabui konsumen, pelaku memasang segel palsu menyerupai produk resmi Bright Gas yang dibeli secara online dari Garut dan Bandung.
Hasil oplosan kemudian disalurkan ke puluhan toko di wilayah selatan Banyuwangi, termasuk Muncar, Pesanggaran, Gambiran, Purwoharjo, Tegalsari, dan Sempu.
Artikel Terkait
Konsumen Keluhkan Sulitnnya Mendapatkan Gas Melon di Tingkat Pengecer, Ternyata Ini Penyebabnya
Gas LPG 3 Kg Dijual Hingga Rp30.000 di Pasaran, Bahlil: Saya Tidak Rela
Pertamina Tinjau Pangkalan Gas Melon di Kudus, Pastikan Pasokan Aman dan Isi Tabung LPG Sesuai Takaran
Bareskrim Bongkar Skandal Gas LPG Oplosan di Jabar dan Jateng: 5 Tersangka Diamankan, Raup Untung Rp10 Miliar
Belum Selesai Kasus BBM dan Minyakita Oplosan, Kini Muncul Kasus LPG Oplosan yang Raup Untung hingga Rp10 Miliar
Viral, Warga Yogyakarta Hentikan Aksi Pencurian Gas Melon dengan Stik Golf