Kasusnya Sudah Tahun 2015, Satu Tersangka Korupsi RSUD Wonosari Baru Ditangkap Ternyata Ini Alasannya

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 17:27 WIB
Satu lagi tersangka kasus korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari diamankan jajaran Polda DIY. (Foto: Instagram/ @poldajogja)
Satu lagi tersangka kasus korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari diamankan jajaran Polda DIY. (Foto: Instagram/ @poldajogja)

"Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 Miliar,” tambah AKBP Verena.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X