R diduga merupakan pemilik bagian tubuh Macan Tutul, yaitu ekor, sepasang kaki depan, sepasang kaki belakang, kepala, dan kulit badan.
Setelah penangkapan kedua pelaku, tim operasi akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang merupakan jaringan perdagangan satwa liar dilindungi undang-undang tersebut.
"Kami terus memperkuat pemanfaatan teknologi, seperti cyber patrol dan intelligence centre untuk pengawasan perdagangan satwa dilindungi," pungkas dia.**
Artikel Terkait
Pelaku Pencabulan Anak di Lebak Banten Diringkus Polisi, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
4 Preman Debt Collector Selebgram Clara Shinta Kabur, Polisi: Kemarin Macan Sekarang Kucing
Geger! Pamit Pengajian, Dua Wanita yang Hilang Ternyata Dikubur dan Dicor di Bekasi, Polisi Ungkap Fakta Ini
Aniaya Cewek di Kos-kosan, Perempuan Residivis Kambuhan Warga Tegalrejo Yogya Dibekuk Polisi
Polisi Sita 8 Unit Handy Talky Milik Simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata di Lanny Jaya
Tawuran Berkedok Perang Sarung di Makasar Jakarta Timur Viral, Resahkan Warga Polisi Tangkap 2 Pelaku
Jual Bubuk Mercon Tanpa Izin, Dua Warga Mlati Sleman Dibekuk Polisi saat COD di Taman Wisata Candi Kalasan